PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare menjaga pelaksanaan sosialisasi perda (Sosper) DPRD Kota Parepare. Itu dilakukan untuk memastikan peserta dan pelaksanaan Sosper tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut dijelaskan, Kasatpol PP Kota Parepare, Muhammad Ansar saat memantau pelaksanaan Sosper, Jumat (20/11/2020) lalu.
“Ini kami lakukan sesuai dengan amanat dari Perwali 31 tentang protokol kesehatan. Kita mau pastikan Perwali ini betul-betul dilaksanakan agar kita semua terlindungi,” jelas Ansar.
Plt Sekretaris DPRD Kota Parepare itu juga menambahkan, di hari itu ada sekira tujuh anggota DPRD yang melakukan Sosper. Di tiap lokasi juga, sudah disiapkan masing-masing anggota Satpol untuk berjaga.
“Semua kita jaga agar memastikan warga yang ikut sosialisasi ini melakukan 3M sebelum masuk ke ruangan. Jarak antara peserta juga kita perhatikan. Intinya kita lakukan ini agar kita semua terlindungi,” paparnya.
Sebagai informasi, Sosper pada hari itu dilakukan oleh dua komisi, yakni komisi I dan Komisi II DPRD Parepare. Komisi I mensosialisasikan Perda Penerapan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Komisi II paparkan Perda Perlindungan Perawat.
Di acara itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta sudah diatur agar tetap menjaga jarak. Sebelum masuk ruangan, peserta melakukan cek suhu tubuh. Wajib cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.(*)
Penulis : Agus Salim