PINRANG, PIJARNEWS.COM — Satpol PP Pinrang menggerebek sejumlah cafe dan warung remang-remang di Kecamatan Sawitto dan Kecamatan Paleteang, Rabu 17/5. Mereka menyita ratusan botol miras, dan ratusan liter tuak.
Kepala Satpol PP Pinrang Muhadir Muddin mengatakan, razia yang di gelar ini meyambut bulan suci Ramadan. Mereka ingin agar peredaran miras bisa ditekan selama bulan puasa. “Operasi serupa akan gencar kami gelar jelang Ramadan,” kata Muhadir.
Dari hasil operasi itu, petugas menyita ratusan botol miras pelbagai merek. Serta ratusan liter dan jeregen miras tradisional jenis tuak. Seluruh hasil sitaan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimusnahkan. (fzn/ris)