• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 21 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

SE Sebelumnya di Anulir, Pemkab Sidrap Keluarkan SE Baru Soal Shalat Idul Fitri Saat Pandemi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2020
di COVID-19

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kebijakan membolehkan shalat Idhul Fitri di lapangan dengan syarat dan ketentuan berlaku, namun kebijakan tersebut dicabut, dan Pemerintah Kabupaten Sidrap mengeluarkan SE baru yang menetapkan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi dilaksanakan di rumah masing-masing.

Kebiijakan itu diambil Pemkab Sidrap menindaklanjuti hasil video conference Gubernur Sulsel, Kapolda, Pangdam VII Wirabuana, Kanwil Kemenag dan MUI Sulsel bersama para bupati/Wali kota, Forkopimda, Kepala kantor kemenag, dan Ketua MUI se-Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2020).

Selain itu, kebijakan tersebut di ambil dengan mempertimbangkan situasi terakhir wabah Covid-19 di Kabupaten Sidrap yang saat ini masih menjadi salah satu daerah episentrum wabah Covid-19 di Sulawesi Selatan.

Terbaru, terdapat tambahan 5 kasus positif dari sumber non klaster umrah, serta sebaran kasus yang relatif merata di semua wilayah kecamatan sehingga total kasus positif menjadi 31 orang.

Angka tersebut menjadikan Kabupaten Sidrap menempati urutan ke-6 kasus tertinggi dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

Wawali Parepare Salat Id di Lapangan Andi Makkasau, Singgung Kemiskinan Turun hingga Tantangan Anggaran Rp100 M

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Cerita Mahasiswa Sulsel Lebaran dan Salat Ied di Hagia Sophia Turki

Penetapan pelaksaan shalat Idul Fitri 1441 itu tertulis dalam Surat Bupati Sidrap Nomor: 410.4/61/Kesra Tanggal 19 Mei 2020 perihal Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19.

Surat ditandatangani Bupati Sidrap, H Dollah Mando ditujukan kepada para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Adapun poin surat tersebut, pertama, menganulir Surat Nomor 410.4/57/Kesra tanggal 15 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19.

Poin kedua, menetapkan pelaksanaan ibadah shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M. dilaksanakan di rumah masing-masing. Ketiga, mengharapkan camat, lurah/kades segera melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dengan memberikan penjelasan terkait maksud surat sebelumnya.

Terkait: AKN SidrapIdhul FitriShalat

TerkaitBerita

Beda LSI Denny JA Hasil Survei Pilwalkot Makassar, Indikator Unggulkan MULIA: Siap Pertanggungjawabkan

Beda LSI Denny JA Hasil Survei Pilwalkot Makassar, Indikator Unggulkan MULIA: Siap Pertanggungjawabkan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 November 2024

...

Tidak Mengenakan Perlengkapan K3, Nekat Bertugas Demi Tercapainya Vaksinasi

Tidak Mengenakan Perlengkapan K3, Nekat Bertugas Demi Tercapainya Vaksinasi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Januari 2022

...

Andi Sudirman

Satu Kasus Omicron Terdeteksi di Takalar, Plt Gubernur Imbau Warga Kurangi Mobilitas dan Perhatikan Prokes

Editor: Mulyadi Ma'ruf
24 Januari 2022

...

Soal Siswa SMP Lemas Diduga Gegara Vaksin, Dokter Spesialis Saraf RSUD Andi Makkasau : Bukan Karena Vaksin

Soal Siswa SMP Lemas Diduga Gegara Vaksin, Dokter Spesialis Saraf RSUD Andi Makkasau : Bukan Karena Vaksin

Editor: Mulyadi Ma'ruf
19 Januari 2022

...

Berita Terkini

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

Kaprodi IP UMS Rappang Raih Doktor Cumlaude di UMY, Tuntaskan Studi 2,9 Tahun dengan 7 Publikasi Scopus

Kaprodi IP UMS Rappang Raih Doktor Cumlaude di UMY, Tuntaskan Studi 2,9 Tahun dengan 7 Publikasi Scopus

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

Bupati Sidrap ke Siswa SMPN 1 Watang Pulu: Pendidikan adalah Jalan Meraih Kesuksesan

Bupati Sidrap ke Siswa SMPN 1 Watang Pulu: Pendidikan adalah Jalan Meraih Kesuksesan

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wali Kota Parepare Tekankan Kedaulatan Digital

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wali Kota Parepare Tekankan Kedaulatan Digital

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan