PINRANG, PIJARNEWS.COM–Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres berhasil pengungkapan curanmor selama sebulan, dengan empat tersangka dan 15 unit sepeda motor, Kamis (15/4/2021).
Pelaku yakni SU (42), MS (35) merupakan warga Polman ,MR (20) ME (22) merupakan warga Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi mengatakan, ini merupakan pengungkapan selama sebulan dengan 4 tersangka, dua diantaranya berasal dari Kabupaten Polman Sulawesi Barat
“dua pelaku berasal dari Polman, dan duanya merupakan warga Pinrang,” kata Deki.
Deki menambahkan jika Hasil curian tersebut dijual di wilayah lain untuk menghilangkan jejak.
“Semua TKPnya di Pinrang, tetapi dijual di luar Pinrang seperti Majene dan Mamasa,” ucapnya.
Seorang pelaku SU , terpaksa di tembak di kaki karena melawan saat ingin ditangkap petugas ternyata pelaku merupakan resedivis dengan kasus yang sama.
Reporter: Fauzan Mahmud