PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kepolisian Polres Pinrang menciduk 4 orang pemuda karena dugaan tindak pidana dengan sengaja menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dimasyarakat atau menyiarkan kabar yang tidak pasti, berlebihan dan tidak lengkap serta dapat menimbulkan keonaran atau menghasut agar melakukan tindak pidana.
Ke empat pemuda itu masing-masing AR (25), AF (25), AA (21) dan AL (22). Ke empat pemuda itu merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Mereka diciduk pada kamis (7/5/2020) oleh tmTeam Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP. Dharma Praditya Negara, S.IK.
AKP. Dharma menjelaskan pengungkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim terkait adanya aksi Tulisan dengan menggunakan cat Semprot (pylox) dengan tulisan, jangan percaya pemerintah, agama hilang karena corona dan pemerintah, sudah krisis ayo jarah, jangan percaya pemerintah, polisi k****l, dan juga terdapat Logo / Lambang A + lingkaran, dan sebagian besar disetiap tulisan terdapat logo / simbo A+ lingkaran
Aksi mereka dilakukan dengan cara vandalisme berupa coret-coretan yang ditulis di tempat umum antara lain, Pasar Sentral, jembatan, ruko, minimarket, dan gerbang batas kota.
Dari Hasil informasi tersebut, petugas yang terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Opsnal sat Intelkam Polres Pinrang melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan awal dengan mendapatkan hasil rekaman CCTV dari masyarakat yang resah disekitar TKP dan dari Rekaman CCTV tersebut terlihat ciri-ciri terduga pelaku dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti guna mencari terang pelaku vandalisme,”ujar Kasatreskrim.
AKP. Dharma melanjutkan, pada Rabu (6/5/2020) sores, ada aksi unjuk rasa tanpa ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian, dan kepolisian yang melakukan pengamanan pada saat itu memberikan himbauan kepada para pengunjuk rasa untuk membubarkan diri.
“Pada saat itu tim mengetahui bahwa didalam massa aksi unjuk rasa tersebut ada terduga pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri dan barang bukti hasil penyelidikan. maka terduga pelaku pada saat itu diamankan dan selanjutnya dilakukan introgasi,”katanya.
Dari hasil introgasi itu, terduga mengakui perbuatannya. Dan dalam aksinya ke 4 orang tersebut mempunyai peranan dan tugas masing-masing, sebagai kordinator, penunjukkan lokasi yg akan disemprot, serta tulisan yang akan di buat.
“Tujuan mereka melakukan pencoretan yaitu agar kegiatan, gagasan, ide yang mereka rencanakan dapat diketahui oleh masyarakat banyak sehingga kegiatan tersebut membuat masyarakat panik dan memanfaatkan situasi pandemi covid 19,”kata AKP. Dharma.
Dari beberapa aksi unras yang dilakukan terduga pelaku di Kab. Pinrang ada salah satu tuntutan yang juga dinilai ada penghasutan yang dilakukan para terduga pelaku yang berbunyi “Rebut Alat Produksi”.
Dari para terduga, petugas mengamankan Barang Bukti berupa satu kaleng cat semprot (pylox) merek ZUPER SPRAY warna hitam, Rekaman CCTV, Pakaian yang digunakan terduga pelaku saat melakukan aksinya, 4 unit HP dan Buku buku yang diamankan dirumah AR dengan judul sampul ( Anarkisme dan Sosialisme dengan penulis G.V Plekhanov, Manivesto Partai Komunis yang ditulis Karlmarx dan Fredrich Engels, Lekra Bagian Dari PKI penulis Ajib Rosidi, Hati Nurani Seorang Demonstran penulis Hariman Siregar, Penghancuran penulis Olle Tornquist dan kita Anti Bodoh penulis Bo Bennett, PH.D.
serta Buku yang diamankan dari AA, ABC Anarkis yang ditulis Alexander Berkman.
“Para pelaku selanjutnya akan dilakukan pengembangan terkait jaringan dan kelompok vandalimisme, dan Penyelidikan melibatkan Tim dari Dit Reskrimum dan Dit Intelkam Polda Sulsel. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pinrang,” Pungkasnya.
Reporter : Fauzan Mahmud
Editor : Muhammad Tohir