• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 2 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sekda Jelaskan Sejumlah Aturan Salat Idulfitri 1442 di Enrekang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10 Mei 2021
di COVID-19, Peristiwa

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Jelang Idulfitri 1442 H, Pemerintah Kabupaten Enrekang telah merilis sejumlah arahan penerapan Protokol Kesehatan dalam rangkaian Idulfitri ini.

Sekda Enrekang H. Baba memaparkan, takbir keliling pada malam lebaran yang menjadi tradisi tahun ini ditiadakan. Cukup dengan takbiran di mesjid.

Selanjutnya, salat Id di Kota Enrekang dipusatkan di Lapangan Abubakar Lambogo Batili. Sementara di daerah lainnya, dapat menggunakan lapangan, mesjid dan musalah.

Jamaah wajib memakai masker dan menjaga jarak, sehingga kapasitas atau daya tampung lokasi harus diperhatikan.

“Jangan sampai terlalu padat, sehingga berdesakan antar jamaah. Ini bisa meningkatkan resiko penularan, ” tegas Sekda, Senin (10/5/2021).

Berita Terkait

Pemkot Parepare dan Pemkab Enrekang Kerja Sama Maksimalkan Jalur Kontainer

Enrekang Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK

Didampingi Wakilnya, Muslimin Bando Serahkan LKPD Unaudited di BPK Tepat Waktu

Komitmen Program JKN, Pemkab Enrekang Bakal Terima Penghargaan UHC 2023 dari Kemenko PMK RI

Panitia juga wajib menyediakan sarana pencegahan covid-19. Seperti fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau menyediakan handsanitizer.

Beberapa saat sebelum dan sesudah salat Id, dilakukan penyemprotan disenfektan. Panitia juga dianjurkan mensterilkan perlengkapan seperti mic, kotak sumbangan, dan lainnya.

Durasi khutbah diatur maksimal 20 menit. Setelah rangkaian idulfitri selesai, jamaah diminta hindari kontak fisik dan langsung pulang.

Sekda meminta jajaran camat, hingga lurah dan kades memastikan aturan ini dipatuhi di wilayah masing-masing.

“Ini adalah ikhtiar kita agar tidak terjadi lonjakan kasus pasca idulfitri. Harapan kita, Enrekang bebas dari Covid-19, ” tutupnya. (*)

Terkait: Pemkab EnrekangProtkesSalat Idul FitriSekda Enrekang

TerkaitBerita

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Editor: Muhammad Tohir
17 Desember 2025

...

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

Editor: Tim Redaksi
14 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan