• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama COVID-19

Sekda Jelaskan Sejumlah Aturan Salat Idulfitri 1442 di Enrekang

Editor: Muhammad Tohir
10 Mei 2021
di COVID-19, Peristiwa
Sekda Jelaskan Sejumlah Aturan Salat Idulfitri 1442 di Enrekang

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Jelang Idulfitri 1442 H, Pemerintah Kabupaten Enrekang telah merilis sejumlah arahan penerapan Protokol Kesehatan dalam rangkaian Idulfitri ini.

Sekda Enrekang H. Baba memaparkan, takbir keliling pada malam lebaran yang menjadi tradisi tahun ini ditiadakan. Cukup dengan takbiran di mesjid.

Selanjutnya, salat Id di Kota Enrekang dipusatkan di Lapangan Abubakar Lambogo Batili. Sementara di daerah lainnya, dapat menggunakan lapangan, mesjid dan musalah.

Jamaah wajib memakai masker dan menjaga jarak, sehingga kapasitas atau daya tampung lokasi harus diperhatikan.

BeritaTerkait

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026
Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

2 April 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

12 Maret 2026

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026

“Jangan sampai terlalu padat, sehingga berdesakan antar jamaah. Ini bisa meningkatkan resiko penularan, ” tegas Sekda, Senin (10/5/2021).

Panitia juga wajib menyediakan sarana pencegahan covid-19. Seperti fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau menyediakan handsanitizer.

Beberapa saat sebelum dan sesudah salat Id, dilakukan penyemprotan disenfektan. Panitia juga dianjurkan mensterilkan perlengkapan seperti mic, kotak sumbangan, dan lainnya.

Durasi khutbah diatur maksimal 20 menit. Setelah rangkaian idulfitri selesai, jamaah diminta hindari kontak fisik dan langsung pulang.

Sekda meminta jajaran camat, hingga lurah dan kades memastikan aturan ini dipatuhi di wilayah masing-masing.

“Ini adalah ikhtiar kita agar tidak terjadi lonjakan kasus pasca idulfitri. Harapan kita, Enrekang bebas dari Covid-19, ” tutupnya. (*)

Terkait: Pemkab EnrekangProtkesSalat Idul FitriSekda Enrekang

BeritaTerkait

Pemkot Parepare dan Pemkab Enrekang Kerja Sama Maksimalkan Jalur Kontainer

Editor: Muhammad Tohir
13 September 2024

...

Enrekang Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK

Enrekang Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2023

...

Didampingi Wakilnya, Muslimin Bando Serahkan LKPD Unaudited di BPK Tepat Waktu

Didampingi Wakilnya, Muslimin Bando Serahkan LKPD Unaudited di BPK Tepat Waktu

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi