PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare memanggil rekanan proyek drainase di depan SMPN 13 di Jalan Jendral M Yusuf, Kelurahan Wattang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Pasalnya, pembangunan drainase di Bacukiki itu, memutus satu-satunya akses jalan masuk ke SMPN 13 Kota Parepare.
“Saya sudah tugaskan Dinas PUPR untuk undang yang kerjakan (rekanan : red) untuk klarifikasi,” kata Iwan kepada PIJARNEWS, Rabu (30/9/2020) lalu.
Berdasarkan itu, Plt Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Parepare, Suhandi mengatakan, rekanan yang mengerjakan proyek itu sudah dihubungi via telefon untuk diundang ke Dinas PUPR. Namun, kata dia, rekanan yang diketahui bernama Jamal itu, tidak merespon.
“Kami sudah menelfon berkali-kali ke rekanan itu, tapi tidak diangkat. Kami juga sudah SMS dan WA tapi juga tidak ada balasan,” ujar Suhandi.
Karena itu, sambung dia, Dinas PUPR akan turun langsung ke lokasi proyek drainase itu.
“Pak Kadis PU dan beberapa staf akan turun langsung ke lokasi,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pembangunan drainase di Bacukiki itu dikeluhkan. Karena, memutus akses jalan satu-satunya memasuki area SMP Negeri 13 Parepare.
Bahkan, saat awal dibangun tidak ada pemberitahuan ke pihak sekolah. Terlebih ke Pemerintah Kecamatan. Akibatnya, kendaraan guru yang sedang piket tidak bisa masuk dan terpaksa diparkir agak jauh dari sekolah.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf