SAMARINDA, PIJARNEWS.COM–Masa jabatan Wali Kota Samarinda, Syahrie Jaang akan berakhir besok, Rabu (17/2/2021). Sekretaris Daerah (Sekda), Sugeng Chairuddin akan mengisi jabatan tersebut sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Samarinda hingga Pejabat Wali Kota terpilih dilantik.
Surat Keputusan (SK) Gubernur telah diterima pemerintah kota Samarinda. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah mengatakan surat keputusan tersebut sudah diterima pemerintah kota terkait penugasan Plh Kepala Daerah dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota, Syahrie Jaang.
“Surat Keputusan Gubernurnya sudah Pemkot terima perihal penugasan Plh Kepala Daerah dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Pak Syaharie Jaang dan Wakil Wali Kota Samarinda Pak Barkati besok 17 Februari,” ucap Aji Syarif Hidayatullah, Selasa siang (17/2/2021).
SK Gubernur ditujukan kepada Sekda se-Kaltim tersebut bernomor 130/0593/B.PPOD.III perihal Penugasan Plh Kepala Daerah tertanggal 16 Februari 2021. Dalam surat penugasan tersebut lanjut Dayat-sapaannya menjelaskan bahwa sesuai surat Menteri dalam Negeri (Mendagri) No. 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 disebutkan berdasarkan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan sebagaimana pada ayat (1) huruf c karena berakhir masa jabatannya untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota agar Sekda melaksanakan tugas Plh Wali Kota.
“Sekda akan melaksanakan tugas Plh Wali Kota Samarinda terhitung mulai tanggal (TMT) 17 Februari 2021 sampai dengan dilantiknya penjabat Wali Kota atau Wali Kota Samarinda dan Wakil Wali Kota terpilih,” ungkap pria yang akrab disapa Dayat ini.
Perihal pelantikan Wali Kota Samarinda terpilih, Andi Harun dan Wakil Walikota Samarinda terpilih, Rusmadi masih menunggu SK dari Mendagri.
“Untuk mengisi kekosongan sesuai aturan yang berlaku dan penugasan gubernur, Pak Sekda yang akan menjabat Plh Wali Kota Samarinda,” terang Dayat. (rls/Sunarti)