• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Sekda Samarinda Bakal Jabat Plh Wali Kota

Editor: Muhammad Tohir
17 Februari 2021
di Peristiwa
0
Sekda Samarinda Bakal Jabat Plh Wali Kota
0
BAGI
22
PEMBACA

SAMARINDA, PIJARNEWS.COM–Masa jabatan Wali Kota Samarinda, Syahrie Jaang akan berakhir besok, Rabu (17/2/2021). Sekretaris Daerah (Sekda), Sugeng Chairuddin akan mengisi jabatan tersebut sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Samarinda hingga Pejabat Wali Kota terpilih dilantik.

Surat Keputusan (SK) Gubernur telah diterima pemerintah kota Samarinda. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah mengatakan surat keputusan tersebut sudah diterima pemerintah kota terkait penugasan Plh Kepala Daerah dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota, Syahrie Jaang.

“Surat Keputusan Gubernurnya sudah Pemkot terima perihal penugasan Plh Kepala Daerah dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Pak Syaharie Jaang dan Wakil Wali Kota Samarinda Pak Barkati besok 17 Februari,” ucap Aji Syarif Hidayatullah, Selasa  siang (17/2/2021).

SK Gubernur ditujukan kepada Sekda se-Kaltim tersebut bernomor 130/0593/B.PPOD.III perihal Penugasan Plh Kepala Daerah tertanggal 16 Februari 2021. Dalam surat penugasan tersebut lanjut Dayat-sapaannya menjelaskan bahwa sesuai surat Menteri dalam Negeri (Mendagri) No. 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 disebutkan berdasarkan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan sebagaimana pada ayat (1) huruf c karena berakhir masa jabatannya untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota agar Sekda melaksanakan tugas Plh Wali Kota.

BeritaTerkait

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026
Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

2 April 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

12 Maret 2026

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026

“Sekda akan melaksanakan tugas Plh Wali Kota Samarinda terhitung mulai tanggal (TMT) 17 Februari 2021 sampai dengan dilantiknya penjabat Wali Kota atau Wali Kota Samarinda dan Wakil Wali Kota terpilih,” ungkap pria yang akrab disapa Dayat ini.

Perihal pelantikan Wali Kota Samarinda terpilih, Andi Harun dan Wakil Walikota Samarinda terpilih, Rusmadi masih menunggu SK dari Mendagri.

“Untuk mengisi kekosongan sesuai aturan yang berlaku dan penugasan gubernur, Pak Sekda yang akan menjabat Plh Wali Kota Samarinda,” terang Dayat. (rls/Sunarti)

Terkait: Kalimantan TimurPLH Wali KotaSekda SamarindaWali Kota Samarinda
Muhammad Tohir

Muhammad Tohir

BeritaTerkait

Nahkodai BPD KKSS Samarinda, H. Muslimin Ungkap Fokus Kepengurusan hingga Komitmen Netral

Editor: Muhammad Tohir
10 Agustus 2024
0

...

Momen Rakernas APEKSI, Pj Wali Kota Parepare Silaturrahmi dengan Warga Parepare di Kaltim

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2024
0

...

2 Kapal Asal Kaltim Tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Begini Cerita Penumpang

2 Kapal Asal Kaltim Tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Begini Cerita Penumpang

Editor: Muhammad Tohir
7 April 2024
0

...

Selanjutnya
M. Akil Rifai Mengucapkan Selamat HUT Kota Parepare Ke-61

M. Akil Rifai Mengucapkan Selamat HUT Kota Parepare Ke-61

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi