• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 15 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sekda Sidrap Rakor Virtual dengan Camat, Kades dan Lurah, Ini yang Dibahas

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2021
di Ajatappareng, COVID-19

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, didampingi Sekretaris Dinas Pemdes PPA, Suharya Angriani, Kabid Humas IKP Kominfo, Anwar D. Nurdin dan Kasubag Otonomi Daerah, Andi Ifdhal Budiwahyudi, memimpin rapat koordinasi secara virtual dengan para camat, kepala desa dan lurah, di ruang kerjanya, Rabu (5/5/2021).

Rapat itu membahas persiapan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H/2021 M serta tindak lanjut penerapan kebijakan larangan mudik. Di awal rapat, Sudirman memberi gambaran situasi pandemi Covid-19 di India saat ini yang tidak terkendali. Hal tersebut, sambungnya, disebabkan karena kelengahan disebabkan rasa aman dengan penurunan angka Covid-19.

“Pembatasan pemerintah India yang awalnya ketat mulai dilonggarkan, kegiatan-kegiatan masyarakat dibuka termasuk ritual keagamaan. Akibatnya terjadi lonjakan kasus yang tidak mampu dikendalikan lagi,” ujarnya.

“Kita tentu tidak ingin kondisi itu terjadi di Indonesia. Khususnya pada momen Idul Fitri yang berpotensi mengumpulkan orang dalam jumlah besar. Presiden telah memberikan arahan agar mulai presiden, gubernur, bupati, camat kepala desa dan lurah agar satu suara melakukan pengetatan mencegah penularan virus,” imbuh Sudirman.

Lebih jauh Sudirman menerangkan, sesuai imbauan Menteri Agama, salat Idul Fitri boleh dilaksanakan berjemaah di masjid-masjid pada wilayah dengan kategori hijau dan kuning.

Berita Terkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

“Sidrap masuk wilayah kuning menuju hijau, berarti dibolehkan melaksanakan Idul Fitri dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” papar mantan Kepala Bappeda Sidrap itu.

Untuk menghindari kerumunan besar dan lama, Sudirman mengimbau agar pelaksanaan salat Idul Fitri tidak terpusat di satu lokasi dan tidak dilaksanakan di lapangan sepak bola.

“Makin banyak titik pelaksanaan makin bagus. Di masjid-masjid, halaman masjid atau halaman sekolah bisa dipergunakan. Jadi perbanyak titik pelaksanaan salat Id untuk mengurai kerumunan,” harapnya.

Sudirman juga berpesan agar para camat, kepala desa dan lurah agar mensosialisasikan dan memberi pengertian kepada masyarakat kebijakan pengetatan protokol kesehatan serta pelarangan mudik.

“Ini demi kebaikan bersama, demi keselamatan diri sendiri, keluarga serta seluruh masyarakat. Semoga ini bernilai ibadah bagi kita semua,” katanya.

Berikut sejumlah aturan dalam pelaksanaan salat Idul Fitri 1442:

1. Jemaah wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
2. Jumlah jemaah tidak lebih 50% daya tampung masjid. Jika diperlukan, boleh menggunakan halaman masjid.
3. Panitia menyiapkan petugas khusus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan. Aparat kecamatan, desa dan kelurahan bertugas memantau penerapan protokol kesehatan tersebut.
4. Jemaah membawa alat salat sendri serta wudhu dari rumah.
5. Dianjurkan tidak berjabat tangan atau salaman langsung.
6. Sebelum shalat Id, panitia melakukan penyemprotan disinfektan.
7. Khutbah salat Id maksimal 20 menit.
8. Tidak dibolehkan tabir keliling.
9. Ada petugas khusus yang mengedar kotak amal (celengan).
10. Bagi yang merasa tidak sehat atau tidak fit dianjurkan tidak ikut salat Id di masjid.
11. Tidak ada kegiatan open house.

Terkait: Covid-19Pemkab SidrapSekda Sidrap

TerkaitBerita

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Editor: Muhammad Tohir
4 Mei 2026

...

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan