• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sekda Sidrap Rakor Virtual dengan Camat, Kades dan Lurah, Ini yang Dibahas

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2021
di Ajatappareng, COVID-19

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, didampingi Sekretaris Dinas Pemdes PPA, Suharya Angriani, Kabid Humas IKP Kominfo, Anwar D. Nurdin dan Kasubag Otonomi Daerah, Andi Ifdhal Budiwahyudi, memimpin rapat koordinasi secara virtual dengan para camat, kepala desa dan lurah, di ruang kerjanya, Rabu (5/5/2021).

Rapat itu membahas persiapan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H/2021 M serta tindak lanjut penerapan kebijakan larangan mudik. Di awal rapat, Sudirman memberi gambaran situasi pandemi Covid-19 di India saat ini yang tidak terkendali. Hal tersebut, sambungnya, disebabkan karena kelengahan disebabkan rasa aman dengan penurunan angka Covid-19.

“Pembatasan pemerintah India yang awalnya ketat mulai dilonggarkan, kegiatan-kegiatan masyarakat dibuka termasuk ritual keagamaan. Akibatnya terjadi lonjakan kasus yang tidak mampu dikendalikan lagi,” ujarnya.

“Kita tentu tidak ingin kondisi itu terjadi di Indonesia. Khususnya pada momen Idul Fitri yang berpotensi mengumpulkan orang dalam jumlah besar. Presiden telah memberikan arahan agar mulai presiden, gubernur, bupati, camat kepala desa dan lurah agar satu suara melakukan pengetatan mencegah penularan virus,” imbuh Sudirman.

Lebih jauh Sudirman menerangkan, sesuai imbauan Menteri Agama, salat Idul Fitri boleh dilaksanakan berjemaah di masjid-masjid pada wilayah dengan kategori hijau dan kuning.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

“Sidrap masuk wilayah kuning menuju hijau, berarti dibolehkan melaksanakan Idul Fitri dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” papar mantan Kepala Bappeda Sidrap itu.

Untuk menghindari kerumunan besar dan lama, Sudirman mengimbau agar pelaksanaan salat Idul Fitri tidak terpusat di satu lokasi dan tidak dilaksanakan di lapangan sepak bola.

“Makin banyak titik pelaksanaan makin bagus. Di masjid-masjid, halaman masjid atau halaman sekolah bisa dipergunakan. Jadi perbanyak titik pelaksanaan salat Id untuk mengurai kerumunan,” harapnya.

Sudirman juga berpesan agar para camat, kepala desa dan lurah agar mensosialisasikan dan memberi pengertian kepada masyarakat kebijakan pengetatan protokol kesehatan serta pelarangan mudik.

“Ini demi kebaikan bersama, demi keselamatan diri sendiri, keluarga serta seluruh masyarakat. Semoga ini bernilai ibadah bagi kita semua,” katanya.

Berikut sejumlah aturan dalam pelaksanaan salat Idul Fitri 1442:

1. Jemaah wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
2. Jumlah jemaah tidak lebih 50% daya tampung masjid. Jika diperlukan, boleh menggunakan halaman masjid.
3. Panitia menyiapkan petugas khusus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan. Aparat kecamatan, desa dan kelurahan bertugas memantau penerapan protokol kesehatan tersebut.
4. Jemaah membawa alat salat sendri serta wudhu dari rumah.
5. Dianjurkan tidak berjabat tangan atau salaman langsung.
6. Sebelum shalat Id, panitia melakukan penyemprotan disinfektan.
7. Khutbah salat Id maksimal 20 menit.
8. Tidak dibolehkan tabir keliling.
9. Ada petugas khusus yang mengedar kotak amal (celengan).
10. Bagi yang merasa tidak sehat atau tidak fit dianjurkan tidak ikut salat Id di masjid.
11. Tidak ada kegiatan open house.

Terkait: Covid-19Pemkab SidrapSekda Sidrap

TerkaitBerita

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan