• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Topik Utama

Sekda Tegaskan Tidak Ada Izin untuk Penjualan Miras

Editor: Adil Abdillah
23 April 2018
di Topik Utama

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, menegaskan, selama ini pemerintah Daerah tidak pernah mengeluarkan izin peredaran dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Sidrap.

“Kita tidak pernah mengeluarkan izin resmi terkait peredaran minuman keras. Makanya, semua miras yang dijual di toko-toko itu adalah ilegal,” kata Sudirman, disela-sela pemusnahan barang bukti miras di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Senin (23/4/2018).

Karena itu, Sudirman mengaku sangat mengapresiasi upaya pihak berwenang, dalam hal ini Polres Sidrap yang selama ini intens melakukan razia dan penyitaan miras.

” Seperti yang kita saksikan hari ini, rarusan botol miras ilegal dimusnahkan,” katanya.

BeritaTerkait

Tasming Hamid Perintahkan Pengerukan Sungai Dipercepat, Kurangi Risiko Luapan Air ke Permukiman

Tasming Hamid Perintahkan Pengerukan Sungai Dipercepat, Kurangi Risiko Luapan Air ke Permukiman

10 Agustus 2026
Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

5 Juni 2026
Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

21 Mei 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

11 Mei 2026

Botol miras ilegal berbagai merek hasil sitaan petugas Polres Sidrap dimusnahkan di Kantor Kejari Sidrap. Miras yang dimusnahkan ini ditemukan dijual tanpa izin dan telah inkrak dari pengadilan.

Sudirman mengaku pihak Pemda Sidrap akan terus mendukung upaya yang dilakukan Aparat kepolisian merazia penjualan miras ilegal di Sidrap, peredaran minuman beralkohol ini bisa diminimalisi.

“Ini penting terus dilakukan karena pengaruh negatif miras ini luar biasa, bisa memicu berbagai macam tindak pidana bagi penggunanya,” pungkasnya. (sud/abd)

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 September 2026

...

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi