RIYADH, PIJARNEWS.COM—Warga Arab Saudi kini bebas merayakan Hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari, setelah sebelumnya dinyatakan haram. Kebebasan merayakan Hari Valentine dimanfaatkan warga Saudi untuk memberikan hadiah kepada orang-orang tercinta mereka.
Seperti dilansir media lokal Saudi, Arab News, Jumat (14/2/2020), beberapa tahun lalu setiap perayaan Hari Valentine dilakukan secara diam-diam dan penuh kerahasiaan. Warga Saudi yang merayakan Hari Valentine sebelumnya khawatir jika ketahuan oleh polisi syariah.
Para penjual bunga dan penjual cokelat harus menyembunyikan mawar-mawar merah dan cokelat berbentuk hati dari polisi syariah. Para pemilik restoran melarang acara ulang tahun atau perayaan anniversary pada 14 Februari karena takut ditangkap atau ditutup bisnisnya oleh otoritas Saudi.
Namun seperti diberitakan Arab News, perubahan terjadi tahun 2018, ketika mantan Presiden Komisi Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (CPVPV) untuk wilayah Mekkah, Sheikh Ahmed Qasim Al-Ghamdi, menetapkan Hari Valentine tidak bertentangan dengan ajaran atau doktrin Islam.
Saat itu, Sheikh Ahmed menyatakan bahwa merayakan kasih sayang merupakan hal yang universal dan tidak terbatas pada orang-orang non-muslim saja.
CPVPV merupakan otoritas keagamaan pada pemerintah Saudi yang mengatur penerapan doktrin Islam atau hisbah.
Oleh karena itu, sejak tahun 2018 hingga kini, warga Saudi bisa dengan bebas membeli hadiah-hadiah, bunga, balon-balon dan bahkan boneka beruang bertemakan Hari Valentine untuk orang-orang tercinta mereka. Banyak dari mereka yang membeli banyak hadiah untuk orang tercinta.
Toko-toko setempat dipenuhi barang-barang yang kebanyakan berwarna merah dan bertemakan Hari Valentine yang kini tidak lagi dilarang. Ornamen berbentuk hati dan bunga ada di mana-mana sejak beberapa hari sebelum perayaan Hari Valentine yang sebelumnya diharamkan. (*)
Sumber: detikNews
Editor: Dian Muhtadiah Hamna