• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Internasional

Sempat Disebut Haram, Warga Saudi Kini Bebas Rayakan Valentine

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 Februari 2020
di Internasional
Sempat Disebut Haram, Warga Saudi Kini Bebas Rayakan Valentine

 

RIYADH, PIJARNEWS.COM—Warga Arab Saudi kini bebas merayakan Hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari, setelah sebelumnya dinyatakan haram. Kebebasan merayakan Hari Valentine dimanfaatkan warga Saudi untuk memberikan hadiah kepada orang-orang tercinta mereka.

Seperti dilansir media lokal Saudi, Arab News, Jumat (14/2/2020), beberapa tahun lalu setiap perayaan Hari Valentine dilakukan secara diam-diam dan penuh kerahasiaan. Warga Saudi yang merayakan Hari Valentine sebelumnya khawatir jika ketahuan oleh polisi syariah.

Para penjual bunga dan penjual cokelat harus menyembunyikan mawar-mawar merah dan cokelat berbentuk hati dari polisi syariah. Para pemilik restoran melarang acara ulang tahun atau perayaan anniversary pada 14 Februari karena takut ditangkap atau ditutup bisnisnya oleh otoritas Saudi.

BeritaTerkait

Setelah Juarai Jinan Open, Janice Tjen Tembus 80 Dunia, Ranking WTA Tertinggi dalam Kariernya

21 Oktober 2025
AUD 35 Juta Dukungan Australia, Muhammadiyah Australia College Jadi Aset Bangsa di Negeri Kanguru

AUD 35 Juta Dukungan Australia, Muhammadiyah Australia College Jadi Aset Bangsa di Negeri Kanguru

23 Agustus 2025
Sydney akan Jadi Lokasi Muhammadiyah Australia College Kedua

Sydney akan Jadi Lokasi Muhammadiyah Australia College Kedua

4 Mei 2025
korea utara

Piala Asia U-17: Korea Utara Akan Hadapi Indonesia di Perempat Final

12 April 2025

Namun seperti diberitakan Arab News, perubahan terjadi tahun 2018, ketika mantan Presiden Komisi Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (CPVPV) untuk wilayah Mekkah, Sheikh Ahmed Qasim Al-Ghamdi, menetapkan Hari Valentine tidak bertentangan dengan ajaran atau doktrin Islam.

Saat itu, Sheikh Ahmed menyatakan bahwa merayakan kasih sayang merupakan hal yang universal dan tidak terbatas pada orang-orang non-muslim saja.

CPVPV merupakan otoritas keagamaan pada pemerintah Saudi yang mengatur penerapan doktrin Islam atau hisbah.

Oleh karena itu, sejak tahun 2018 hingga kini, warga Saudi bisa dengan bebas membeli hadiah-hadiah, bunga, balon-balon dan bahkan boneka beruang bertemakan Hari Valentine untuk orang-orang tercinta mereka. Banyak dari mereka yang membeli banyak hadiah untuk orang tercinta.

Toko-toko setempat dipenuhi barang-barang yang kebanyakan berwarna merah dan bertemakan Hari Valentine yang kini tidak lagi dilarang. Ornamen berbentuk hati dan bunga ada di mana-mana sejak beberapa hari sebelum perayaan Hari Valentine yang sebelumnya diharamkan. (*)

Sumber: detikNews
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Hari Valentine

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi