• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Sempat Molor, Penetapan Ranperda APBD-Perubahan Parepare Akhirnya Dimulai

Editor: Tohir Muhammad
28 September 2020
di Ajatappareng
Sempat Molor, Penetapan Ranperda APBD-Perubahan Parepare Akhirnya Dimulai

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Kota Parepare kembali menggelar Rapat paripurna persetujuan bersama penetapan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang APBD-Perubahan tahun anggaran 2020, Senin (28/9/2020).

Meski sempat molor dari yang dijadwalkan pukul 09.00 Wita, baru dimulai pukul 13.25 Wita. Sebanyak 24 anggota DPRD Kota Parepare hadir dan dinyatakan kuorum.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe beserta wakilnya, Pangerang Rahim dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hadir pada rapat paripurna tersebut.

“Setelah jumlah Anggota DPRD Parepare yang hadir sebayak 24 orang, maka rapat paripurna dinyatakan kuorum,” kata Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan, jika APBD-Perubahan itu harus segera ditetapkan. Sebab, kata dia, batas waktunya sudah sangat mepet, yakni 30 September.

“Dalam APBD-Perubahan itu banyak perubahan yang dilakukan pemerintah karena ada pendanaan Covid. Kalau ini tidak segera ditetapkan, bisa menjadi sorotan pusat,” jelas legislator Demokrat itu.

Setelah dibuka, rapat langsung diawali dengan pembacaan hasil Banggar dan pandangan Fraksi. Dilanjutkan pembacaan berita acara penetapan APBD-Perubahan.

Kemudian, permintaan persetujuan penetapan Ranperda kepada seluruh anggota DPRD yang hadir. Selanjutnya, penandatangan persetujuan antara Wali Kota dan DPRD. Dan yang terakhir, pandangan Wali Kota Parepare.

Setelah ditetapkan, APBD-Perubahan tahun anggaran 2020 itu, akan menjadi acuan OPD dalam berkegiatan.

Untuk diketahui, Anggota DPRD Parepare yang hadir pada paripurna penetapan APBD-Perubahan itu yakni,
1. Andi Nurhatina
2. Kaharuddin Kadir
3. Mulyadi
4. Sulaeman
5. Indria Sari Husni
6. Rahmat Sjamsu Alam
7. Bambang Nasir
8. Yangsmid Rahman
9. Musdalifa Pawe
10. Ibrahim Suanda
11. Satria Wayang
12. Rudy Najamuddin,
13. Namri Nasir
14. Andi Fudail
15. Amir Mahmud
16. Sudirman Tansi
17. Hermanto
18. Tasming Hamid
19. Yasser Latief
20. Suyuti
21. Asmawati
22. Kamaluddin Kadir
23. Afriani Djamaluddin
24. Ariani

Sebelumnya, rapat paripurna itu sempat ditunda. Sebab, jumlah Anggota DPRD Kota Parepare yang hadir pada 25/9 lalu tidak mencukupi aturan tata tertib rapat. Yakni 2/3 dari jumlah anggota DPRD. Atau dengan jumlah 17 orang.

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: APBDDPRDParepareRapat ParipurnaWalikota Parepare

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi