• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 6 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial PDAM Makassar

Sempat Saling Lapor, Karyawan dan Pelanggan PDAM Sepakat Damai

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Mei 2025
di PDAM Makassar
Sempat Saling Lapor, Karyawan dan Pelanggan PDAM Sepakat Damai

Karyawan PDAM Makassar Al Mutakabbir melaporkan balik kasus penganiyaan dirinya dengan terlapor atas nama Ashar ke Polrestabes Makassar pada Jumat (9/5/2025 namun akhirnya sepakat damai

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Karyawan PDAM Makassar Al Mutakabbir melaporkan balik kasus penganiyaan dirinya dengan terlapor atas nama Ashar ke Polrestabes Makassar pada Jumat (9/5/2025). Laporan tersebut dikuatkan dengan surat tanda penerima laporan nomor LP/B/768/V/2025/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.

Al Mutakabbir melaporkan Ashar atas dugaan penganiyaan saat melakukan tugas sebagai pemutusan aliran air (meter air) milik Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, pada Jumat 9 Mei, tepatnya di Jalan Sungai Saddang Baru, Lorong 5,  Ballaparang, Kecamatan Rappocini Makassar.

Al Mutakabbir menceritakan jika dia mendapat tugas dari PDAM Makassar melakukan pemutusan meter pelanggan yang menunggak pembayaran selama tiga bulan berturut-turut.

“Pelanggan (Ashar) tidak terima meteran PDAM yang terpasang di rumahnya dicabut, padahal sesuai aturan setiap pelanggan tidak membayar iuran selama tiga bulan berturut turut maka meteran airnya wajib diputus,”katanya.

Berita Terkait

Gerak Cepat, PDAM Makassar Tuntaskan Program MULIA: 10 Sambungan di Jl Angkasa, 5 di Tamalanrea

Program Prioritas MULIA Terus Bergerak, PDAM Pasang Enam Titik di Wilayah VI

PDAM Resmi Launching Program Prioritas MULIA, Sambungan Air Gratis Sasar Warga Kurang Mampu

Perkuat Penanganan Kebocoran, MaKaPro dan PDAM Maminasata Gelar Pelatihan Teknis

Lanjut Al Mutakabbir menceritakan secara rinci, saat ingin melaporkan kepada pimpinan perihal tugas pencabutan tersebut, tiba-tiba terlapor Ashar marah-marah dan hilang kendali hingga meninju sebanyak satu kali dan mengenai punggungnya, dan setelah itu pelaku mencoba merangkul untuk membanting ke tanah tapi tidak sanggup karena ada perlawanan.

“Saat Ashar ingin membanting saya ke tanah, saya berontak dan saya lepas dari rangkulannya, saya ditinju sekali dan kami mengalami luka lebam,” ujarnya.

Sebelumnya, Ashar melaporkan Al Mutakabbir ke Polsek Makassar dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor: STPL/129/K/V/2025 atas dugaan penganiyaan.

Dalam laporannya, Ashar mengaku mendapatkan perlakuan berupa kekerasan dari Al Mutakabbir saat hendak melakukan pemutusan air PDAM.

Kedua Pihak Sepakat Berdamai (Restorative Justice)

Setelah saling lapor ke pihak polisi, kedua belah pihak baik Ashar yang melapor lebih dulu di Polsek Makassar dengan terlapor Al Mutakabbir ataupun sebaliknya Al Mutakbbir dengan terlapor Ashar di Polrestabes Makassar sepakat untuk melalukan damai.

Keduanya damai di Kantor Polsek Makassar yang dimediasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Makassar, Gunawang Amin pada tanggal Sabtu (10/5/2025). Menurut Gunawang Amin jika kedua belah pihak bersepakat melakukan perdamaian  tanpa ada unsur paksaan.

“Satu kesyukuran,  Ashar bersedia dengan sangat ikhlas untuk melakukan damai dan mencabut laporannya di Polsek Makassar dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor: STPL/129/K/V/2025 pada Jumat 9 Mei 2025 lalu atas dugaan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh terlapor Al Mutakabbir,” ujar Gunawang Amin.

Gunawan menambahkan mereka berdamai tepat pada pukul 24:00 Sabtu malam (10/5/2025). Perdamaian keduanya juga ditandai dengan menandatangani surat perjanjian damai. “Jadi sudah selesai, Al Mutakkabir juga bersedia mencabut laporannya di Polrestabes Makassar,” tutup Gunawang. (adv)

Terkait: PDAM MakassarPerumda Air Minum Makassar

TerkaitBerita

Gerak Cepat, PDAM Makassar Tuntaskan Program MULIA: 10 Sambungan di Jl Angkasa, 5 di Tamalanrea

Gerak Cepat, PDAM Makassar Tuntaskan Program MULIA: 10 Sambungan di Jl Angkasa, 5 di Tamalanrea

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Juni 2025

...

Program Prioritas MULIA Terus Bergerak, PDAM Pasang Enam Titik di Wilayah VI

Program Prioritas MULIA Terus Bergerak, PDAM Pasang Enam Titik di Wilayah VI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2025

...

PDAM Resmi Launching Program Prioritas MULIA, Sambungan Air Gratis Sasar Warga Kurang Mampu

PDAM Resmi Launching Program Prioritas MULIA, Sambungan Air Gratis Sasar Warga Kurang Mampu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2025

...

Perkuat Penanganan Kebocoran, MaKaPro dan PDAM Maminasata Gelar Pelatihan Teknis

Perkuat Penanganan Kebocoran, MaKaPro dan PDAM Maminasata Gelar Pelatihan Teknis

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Juni 2025

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan