• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sempat Terkendala Aturan, Bupati Barru Akhirnya Bisa Ikut Vaksinasi Covid 19

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
2 April 2021
di Ajatappareng, COVID-19

BARRU, PIJARNEWS.COM–Setelah sebelumnya terganjal aturan untuk menerima vaksin Covid-19, Bupati Barru kembali mencoba ikut menjalani vaksinasi di Puskesmas Padongko, Kamis (1/4/2021).

Saat tiba di Puskesmas Pandongko, Suardi Saleh mengikuti pengecekan tekanan darah terlebih dahulu, selanjutnya, juga harus menjawab pertanyaan dari petugas, dan akhirnya, Suardi Saleh dinyatakan lolos dan bisa menerima sertifikat vaksin.

Sebelumnya Suardi Saleh pada Pencanangan vaksin Covid-19 yang lalu dinyatakan gagal vaksin karena terkait aturan umur, Namun, sebuah regulasi baru yang mengharuskan dirinya kembali menjalani vaksin.

“Sebelumnya saya tak bisa ikut vaksin karena umur diatas 60 tahun, tapi aturan baru itu sudah membolehkan,” kata Bupati Barru dihadapan awak media usai menjalani Vaksin.

“Insha Allah tak ada efek yang muncul setelah divaksin, seperti saya tak merasakan sesuatu seperti yang dikira orang selama ini,” ujar Bupati yang memasuki masa kedua dalam Periodenya.

Berita Terkait

Pantai Selayang Pandang Dipadati Warga, Saksikan Musik Sayang-sayang

Warga Desa Bojo Berburu Kebutuhan Pokok dengan Harga Subsidi

Sebagian Wilayah Barru Terdampak Banjir Berangsur Surut, Penanganan Darurat Berlanjut

PAI DDI Mangkoso Gelar Workshop Micro Teaching Association Training

Sebelumnya Bupati Barru Suardi Saleh bersama Kapolres dan Sekda yang merupakan orang pertama dan kedua di Kabupaten Barru menerima sertifikasi Vaksin.

“Namun karena usia sudah diatas 59 tahun sehingga secara otomatis tertolak oleh sistem aplikasi tetapi ada regulasi sehingga bupati Barru kembali ikut vaksin,” kata Kadis Kesehatan Barru dr Amiz Rivai yang mendampingi Bupati Barru.

Eks Direktur RS Umum Barru itu menjelaskan, untuk menjalani vaksin kedua, maksimal 28 hari setelahnya.

“Bupati sebelumnya menerima Vaksin karena data diri yang di masukkan, tertolak secara otomatis oleh sistem aplikasi di perangkat komputer yang terintegrasi dengan pusat data di Kementerian Kesehatan RI,” ujar Jubir Satgas Covid 19 Barru.

Terkait: BarruBupati BarruCovid-19Suardi SalehVaksinasi Covid-19

TerkaitBerita

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan