PINRANG, PIJARNEWS.COM — Bersarangnya tawon vespa di kebun salah seorang warga di Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan membuat resah warga, Jumat (24/4/2020).
Tawon vespa dengan sarang berukuran satu kali satu meter itu berada di kebun coklat milik warga bernama Napisa. Lokasinya di Jalan Poros Pincara-Mangki. Lokasinya dekat dengan pemukiman warga dan pekuburan.
Tawon vespa tersebut sudah lama bersarang bahkan sudah beberapa warga di sengat hingga demam. Hingga kini belum ada warga yang berani membasmi tawon tersebut.
Warga berharap ada pihak terkait yang bisa menyingkirkan tawon vespa itu agar tidak mengganggu warga.
“Saya pernah di sengat waktu lewat di kebun itu sehingga terasa mau demam,” ujar Tahir warga Pincara.
Dikutip dari kompas.com, tawon vespa affinis diketahui memiliki panjang tubuh sekitar tiga sentimeter dan memiliki warna dominan hitam belang kuning atau oranye di bagian perutnya.
Tawon ini adalah jenis predator, dan bukanlah jenis tawon madu. Tawon ini akan berbahaya bila menyengat secara berkelompok, namun bila hanya satu atau dua ekor tak akan berbahaya. Pada sengatan pertama, tawon jenis ini mengeluarkan fenomena ataupun senyawa yang bisa memicu tawon lain untuk ikut juga menyerang. Tawon ini juga mempunyai keahlian memanggil kelompoknya guna melakukan serangan balik apabila ada yang merusak sarangnya. Tawon jenis Vespa affinis ini hidup di wilayah subtropis Asia antara lain Hongkong, Taiwan, Sri Lanka, Burma, Thailand, Laos, Vietnam, Malaysia, dan Indonesia. Selain itu, tawon jenis ini memiliki kemampuan untuk memasukkan racunnya ke tubuh manusia. Racun tersebut memiliki dosis yang berbeda tergantung dari jumlah tawon yang menyengat. Bila hanya satu atau dua tawon, dosisnya kecil, namun bila yang menyenga banyak jumlahnya maka dosisnya akan tinggi.
Korban yang terkena sengatan dosis kecil, tak akan sampai meninggal, hanya akan mengalami alergi dengan gejala bengkak. Dapat ditangani dengan cara dikompres menggunakan es ataupun bila tersisa sengatannya dapat dicabut. Kendati demikian bila tak ditangani selama 1×24 jam atau yang menyerang secara berkelompok, maka akan mengalami anafilaksis atau reaksi alergi berat. Selain itu, juga dapat mengalami kematian bila menderita sengatan yang cukup banyak. Bila sengatan tersebut tak ditangani secara tepat, akan merusak organ tubuh seperti edema paru akut serta gagal ginjal. Edema paru sendiri adalah kondisi adanya penumpukan cairan di paru-paru yang akhirnya berakibat sulit bernapas. Lalu, gagal ginjal akut menyebabkan fungsi ginjal menurun secara drastis.
Reporter : Fauzan Mahmud
Editor : Muhammad Tohir