SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Sebanyak 474 kasus ditangani jajaran Polres Sidrap, 349 atau 74,62 persen dari kasus tersebut telah selsai di proses, hal itu terungkap dapam konferensi Pers yang di pimpin Kepala Polres Sidrap, AKBP Leonardo Panji, Kamis sore (31/12/2020).
Selain itu dari 474 kasus sepanjang Januari hingga Desember 2020 itu terdapat dua kasus menonjol yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Reskrim).
“Kedua kasus itu penipuan atau penggelapan 21 unit mobil rental dan prostitusi online yang melibatkan 4 tersangka,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kasus pengungkapan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, Polres Sidrap memproses 93 perkara laporan polisi.
Mantan Kepala Polres Luwu Timur ini merinci, sebanyak 87 kasus atau 93,54 persen berhasil diselesaikan dengan jumlah tersangka 124 orang dan barang bukti jenis sabu seberat 4,740,272 gram dan 3.304 butir pil ekstasi.
Sama dengan di pidana umum, dalam penanganan narkoba juga terdapat dua kasus menonjol. “Pengungkapan sabu seberat 1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 1.710 butir,” jelas Leonardo.
Sementara, untuk perkara di bidang lalulintas, Polres Sidrap menangani kasus kecelakaan sebanyak 198 buah.
“Sebanyak 156 atau 78,78 persen kasus di antaranya berhasil diselesaikan,” terang Leonardo.
Dia merinci, total korban meninggal dunia dalam perkara-perkara tersebut sebanyak 43 orang, luka berat 11 orang, luka ringan 260 orang.
“Jumlah kerugian Rp755,925 juta. Penyebab kecelakaan umumnya karena kelalaian pengendara dan didominasi oleh pelajar, mahasiswa, dan pekerja swasta. Sedangkan untuk jumlah pelanggaran lalulintas sebanyak 3.600 perkara,” lontar Leonardo.
Dalam konferensi pers itu, Kapolres Leonardo didampingi Wakapolres, Kompol Ishak Ifa, Kabag Ops, Kompol Soma Miharja, Kasat Reskrim, AKP Benny Ponika, Kasat Resnarkoba, AKP Andi Sofyan, dan Kasat Lantas, AKP Supriyanto. (Wawan)