• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Serikat Buruh dan Pekerja Nilai Kenaikan UMP Tertinggi Sepanjang Sejarah Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 November 2022
di Sulselbar
Ketua Persatuan Serikat Buruh Indonesia (PSBI) Sulsel, Andi Mallanti (kiri), Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (tengah) dan Sekretaris Konferensi Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel, Abdul Muis

Ketua Persatuan Serikat Buruh Indonesia (PSBI) Sulsel, Andi Mallanti (kiri), Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (tengah) dan Sekretaris Konferensi Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel, Abdul Muis

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Sepanjang sejarah nilai kenaikan upah minimum pekerja (UMP) di Sulsel yang paling tertinggi tahun 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Serikat Buruh Indonesia (PSBI) Sulsel, Andi Mallanti saat diwawancarai usai pengumuman kenaikan UMP di Rujab Gubernur Sulsel pada Senin (28/11/2022).

Andi Mallanti mengatakan sepanjang penetapan UMP di Sulsel, kali ini nilai penetapan kenaikannya dari 6,9 persen merupakan yang tertinggi.

Ia menyampaikan meski persentasenya kecil, namun yang membuatnya tinggi adalah nilai dari persentase yang ditetapkan.

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026

“Itulah tertinggi sepanjang penetapan UMP provinsi di Sulsel, nilainya ya bukan persentase, karena kalau persentasenya pernah naik sampai 20 persen di tahun 2010,” ungkap Andi.

Ia menuturkan pihaknya telah mengusulkan menggunakan variabel 0,2 persen dari perhitungan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan batas maksimal upah minimum pekerja tahun 2023.

Berdasarkan rekomendasi variabel 0,2 maka mereka mengajukan kenaikan UMP sebesar 8 persen.

Meski demikian ia mengaku bersyukur dan menerima kenaikan UMP yang telah diumumkan dan ditetapkan oleh Pemprov Sulsel sebesar 6,9 persen.

Sebab kata dia, nilai dari persentase UMP yang ditetapkan Pemprov lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Tapi karena ini sudah diputuskan pasti kita terima dibanding dengan tahun lalu tidak ada kenaikan dan Alhamdulilah sekarang kenaikan itu sekitar Rp219 ribu,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Konferensi Serikat Pekerjaan  Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel, Abdul Muis yang turut hadir menyambut baik keputusan atas penetapan UMP oleh Pemprov Sulsel.

“Kita menyambut dengan baik keputusan penetapan upah yang kenaikannya 6,9 persen yang menjadi UMP 2023 Rp3,385.145,” ungkap Abdul Muis.

Muis  berharap pengusaha bisa melaksanakan kebijakan itu dengan baik, sehingga tidak terjadi pelanggaran aturan terkait upah.

Selain itu ia juga mengatakan dengan kebaikan tersebut pihaknya mendorong pekerja untuk meningkatkan produktivitasnya.

“Tentunya kita berharap pengusaha bisa dilaksanakan dengan baik sehingga tidak terjadi pelanggaran aturan lagi terkait upah, kedua kita juga mendorong para pekerja untuk peningkatan produktivitas dengan kenaikan,” tutupnya. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 November 2025

...

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 September 2025

...

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 September 2025

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi