ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Sejumlah honorer di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang mengeluhkan keterlambatan pembayaran honor atau gaji mereka. Bahkan itu berlangsung selama enam bulan terhitung sejak Juli hingga Desember 2020.
Salah seorang honorer di salah satu Puskesmas yang tidak disebut namanya mengatakan dia dan honorer lainnya di Puskesmas tersebut baru menerima gaji hingga Bulan Juni 2020.
“Baru sampai bulan enam yang kami terima. Jadi terakhir dibayar bulan enam. Setelah itu sampai sekarang kami tidak pernah lagi terima honor, padahal hanya itu satu-satunya harapan kami,” ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Ia berharap Pemkab segera membayar honor mereka, apalagi selama ini ia dan rekan-rekannya setiap hari kerja masuk kantor sesuai jadwal meski di tengah pandemi Covid-19.
“Harapan kami tolonglah, agar honor atau gaji kami bisa dibayarkan secepatnya pak agar kami bisa menafkahi keluarga,” lanjutnya lagi.
Menanggapi hal itu Kadis Kesehatan Enrekang, Sutrisno mengakui memang adanya keterlambatan pembayaran insentif atau gaji dari tenaga honorer tersebut.
Dia menyampaikan gaji mereka bukan tak dibayarkan tapi masuk dalam perubahan anggaran akibat dampak Covid-19.
Walau demikian, Dinkes berjanji dan menjamin gaji para tenaga kesehatan tersebut akan dibayarkan pada bulan Desember ini.
“Memang kan setelah pemotongan anggaran dari pusat, kita terkena perubahan anggaran. Tapi pasti tetap akan dibayarkan. Begitu dana cair pasti kita akan bayarkan karena itu hak mereka,” tutur Kadinkes Enrekang.
Ia juga menjelaskan, rencanya pembayaran bagi tenaga honorer akan dilakukan hari ini juga. Apalagi yang menjadi kendalanya sehingga terjadi keterlambatan ialah pada pencarian anggaran saja.
“Pasti itu, saya jamin pasti dibayar karena ini menyangkut hak mereka,” tutup Sutrisno. (*)
Reporter : Armin