MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan mengadakan evaluasi kinerja bagi selurh Kepala Kejari. Evaluasi itu mengenai penanganan kasus hukum di wilayah masing-masing.
“15 Maret kita kumpulkan semua Kajari guna mengevaluasi dan memberikan seputar kebijakan penanganan kasus,” jelas Kepala Kejati Sulsel JS Maringkah, saat ditemui PIJAR.
Mantan Kajati Maluku itu menyoroti banyaknya kasus yang berpolemik, serta kasus yang penanganannya tidak jelas. Dia berjanji akan mempelajari kasus-kasus tersebut. “Saya kan baru saja dilantik, jadi Berikan saya waktu dua minggu mempelajari semuanya,” ungkapnya.
Salah satu yang mendapat sorotan luas beberapa waktu lalu adalah keputusan Kejari Parepare mengeluarkan SP3 untuk tiga kasus dugaan korupsi. SP3 kasus itu menuai polemik luas, praktisi hukum, hingga ACC Sulawesi dan para aktivis mahasiswa di Parepare menyuarakan protesnya, namun Kejari Parepare tetap tidak bergeming.
Tiga kasus itu melibatkan sejumlah pejabat, termasuk dua yang menjabat kepala dinas, masing-masing Kadis PKPK Damilah dan Kadisdukcapil Amran Ambar. Nama terakhir, beberapa saat usai SP3 justru tersangkut kasus yang sama di Polres Parepare dan kini harus ditahan. (gon/ris)