• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Siap Terima Pendaftaran Cakada, Ketua KPU Pinrang Ingatkan Soal Ini

Editor: Tohir Muhammad
25 Agustus 2024
di Pilkada

PINRANG, PIJARNEWS. COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang untuk Pilkada 2024. NOMOR : 953/PL 02.2-Pu/7315/2/2024.

Pendaftaran akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pinrang, Jl. Bintang, Kel. Maccorawalie.

Jadwal Pendaftaran:
– Selasa, 27 Agustus 2024:Pukul 08.00 – 16.00 WITA
– Rabu, 28 Agustus 2024: Pukul 08.00 – 16.00 WITA
– Kamis, 29 Agustus 2024:Pukul 08.00 – 23.50 WITA

Syarat Pendaftaran:
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pinrang Nomor 714 Tahun 2024, syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mengajukan pasangan calon adalah 19.929 suara sah.

BeritaTerkait

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 Februari 2025

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

5 Februari 2025

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

10 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024

Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, menyatakan bahwa calon Bupati dan Wakil Bupati harus memenuhi persyaratan berikut:
– Warga negara Indonesia yang tidak memiliki kewarganegaraan lain.
– Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
– Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
– Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.

“Berusia paling rendah 30 tahun untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 25 tahun untuk calon Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota,” ujar Ali Jodding, Ahad (25/8/2024).

Selain itu, Ali Jodding mengingatkan kembali kepada parpol yang mau mengusung calon bupati dan wakil Bupati Pinrang agar segera membuka akun SILON.

“Mengingatkan kembali teman teman parpol yg mau mengusung calon bupati wakil bupati Pinrang, bhw segera buka akun silon dgn sebelumnya memasukkan srt permohonan pembukaan akun silonkada tuk mangupload berkas calon,” ujarnya.

“Karena waktunya sangat singkat, pendaftaran calon terakhir pada tgl 29 agustus 2024,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat lengkap pendaftaran, kunjungi situs resmi KPU Kabupaten Pinrang.

Terkait: CakadaKPUPilkadaPinrang

BeritaTerkait

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Editor: Tohir Muhammad
15 Juli 2026

...

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi