SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap yang terbentuk belum lama ini, kini sudah memperlihatkan kinerja konkretnya untuk mencegah membudayanya pungutan liar di Sidrap.
Tim Saber Pungli Sidrap yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap H Ruslan sudah bekerja di lapangan dan mencegah terjadinya pungutan liar.
Lihat saja, seluruh kantor kecamatan se Sidrap sudah mempersiapkan piket pelayanan masyarakat di kantor kecamatan. Seperti di Kantor Kecamatan Watan Pulu.
Dalam surat keputusan Kepala Kantor Kecamatan Watang Pulu, Sidrap Abd Waris Sadik menegaskan bahwa jadwal piket bagi pegawai Kecamatan Watang Pulu sudah jelas dan tidak ada yang boleh melakukan pungutan liar alias Pungli.
“Ini bagian dari implementasi bahwa Sidrap khususnya di Kecamatan Watan Pulu harus pelayanannya bebas pungli,” ujar Kepala Kantor Kecamatan Watang Pulu, Abd Waris, Selasa (4/4/2017) di Sidrap.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Sidrap Andi Safari mengatakan, sejak dibentuk tim saber pungli di Sidrap, semua SKPD yang memiliki fungsi pelayanan langsung di tengah masyarakat harus bebas dari praktik Pungli. Hal ini juga memperoleh apresiasi dari Bupati Sidrap Rusdi Masse. (adv/ris)