• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Skandal Korupsi, Bos Samsung Ditahan

Editor: Ibrah La Iman
17 Februari 2017
di Hukum

SEOUL, PIJARNEWS.COM — Pemimpin Samsung Group Jay Y. Lee ditahan pada Jumat pagi terkait tuduhan perannya dalam skandal korupsi yang mengguncang level kekuasaan tertinggi di Korea Selatan, menjadi pukulan baru bagi pembuat telepon pintar dan chip memori terbesar di dunia itu.

Keputusan mengenai penahanan Lee diumumkan sekitar pukul 05.30, lebih dari sepuluh jam setelah Lee meninggalkan pengadilan menurut warta kantor berita Reuters.

Lee (48), keturunan dari keluarga terkaya di negeri itu, dibawa ke Seoul Detention Centre setelah semalaman menunggu keputusan. Ia ditahan di dalam sel tunggal dengan satu meja dan satu televisi menurut seorang petugas penjara.

Lee merupakan tersangka dalam skandal penyalahgunaan pengaruh yang membuat parlemen memakzulkan Presiden Park Geun-hye pada Desember, keputusan yang jika dipertahankan oleh Mahkamah Konstitusi akan menjadikan dia sebagai pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis yang dilengserkan.

BeritaTerkait

Warga Kenali Wajah dari Rekaman CCTV, Pria Terduga Pencuri Pertalite Diamankan

Warga Kenali Wajah dari Rekaman CCTV, Pria Terduga Pencuri Pertalite Diamankan

27 Oktober 2026
Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

15 Oktober 2026
Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 Oktober 2026
Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026

Jaksa penuntut punya sampai 10 hari untuk mendakwa Lee, pemimpin generasi ketiga Samsung, meski mereka bisa meminta perpanjangan waktu. Setelah pendakwaan, pengadilan akan membuat keputusan dalam tiga bulan.

Belum ada keputusan yang dibuat mengenai apakah akan ada upaya untuk menggugat atau mengajukan jaminan atas penahanan Lee menurut seorang juru bicara Samsung Group. Samsung dan Lee sudah membantah melakukan pelanggaran dalam perkara itu. (ris)

Terkait: Samsung

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Culture Day SIT Andalusia Sukses Tampilkan Ragam Seni dan Budaya Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada MBG dan Pasar Senggol Kian Sepi, Penjual Putu Ini Mengaku Pendapatan Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi