• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 13 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Soal Amdal, Kejari Parepare Berikan Informasi Palsu ?

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
6 Juli 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare dituding memberi informasi palsu mengenai dokumen Amdal RS Tonrangeng, yang kini dalam proses pembangunan. Ketua MPC PP Parepare, Fadly Agus Mante mengatakan kenyataannya Amdal RS tersebut baru akan dikerjakan.

Padahal, UU menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan apabila dokumen Amdal-nya belum dikantongi. Apalagi, lokasi membangun merupakan pesisir pantai Tonrangeng. Hal itu disampaikan Awink, dalam orasinya saat menggelar demonstrasi didepan Kejari Parepare, Kamis 6/7.

“Kejari Parepare sebelumnya pernah memperlihatkan dokumen yang diklaim sebagai dokumen Amdal RS Tonrangeng. Nyatanya setelah kita krosscek ke instansi terkait, Amdalnya belum ada,” beber Awink.

Dia menyebut sikap jaksa tersebut adalah bentuk pembohongan publik. Dan terkesan melindungi pelanggar UU, dalam hal ini pihak yang membangun RS Tonrangeng. “Masyarakat dibohongi. Olehnya itu, kami meminta Komisi Kejaksaan memeriksa Kajari, dan menuntut Kajari mundur,” tegasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Humanis, Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit

Implementasikan Kerja Sama dengan Pemerintah Kota, IAIN Parepare Gelar Layanan Kesehatan Mahasiswa

Kantor Wali Kota Parepare Digeledah, Akbar Ali Dukung Penuh Kewenangan Kepolisian

Pada aksi demonstrasi itu, Kepala Seksi Intelijen Amiruddin memperlihatkan dokumen kepada para demonstran. Namun dia harus mengakui, memang tidak ada Amdal RS Tipe B Plus itu, yang didirikan diatas lahan reklamasi pantai di kawasan Tonrangeng, Kelurahan Lumpue. Dokumen yang diperlihatkan, hanyalah kontrak kerja Amdal yang baru diusulkan Pemkot Parepare.

Aturan mengenai kewajiban Amdal bagi pembangunan yang memiliki dampak besar bagi Lingkungan tertuang dalam UU 38 tahun 2009.

* Amdal Tidak Ada, DLHD Minta Dinkes Buat DELH

Sementara itu, dalam situs resmi Pemkot Parepare, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) menyarankan kepada Dinas Kesehatan sebagai pemrakarsa RS Tonrangeng untuk membuat Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sebagai pengganti Amdal.

Hal tersebut dijelaskan Kepala DLHD Kota Parepare Amir Lolo saat ditemui diruangannya untuk mengkonfirmasi berita terkait kelengkapan administrasi Amdal dalam pembangunan Rumah Sakit.

Amir lolo menjelaskan DELH dapat menjadi pengganti Amdal sesuai Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor S.541/MENLHK/SETJEN/PLA.4/12 tahun 2016.

“dokumen lingkungan hidup yang wajib disusun oleh pemrakarsa usaha dan atau kegiatan pembangunan Rumah Sakit Type B Plus adalah Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sebagai dokumen pengganti Amdal,” jelas Amir dilansir setdako.pareparekota.go.id.

Sambil menunggu Dinas Kesehatan Kota Parepare untuk melengkapi dokumen evaluasi lingkungan hidup sebagai pengganti amdal, DLHD pada bulan Desember 2016 lalu telah mengeluarkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara pembangunan Rumah Sakit sampai dokumen DELH selesai. (mul/ris)

Terkait: Dinas KesehatanRS TonrangengRumah Sakit

TerkaitBerita

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan