PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Terbongkarnya fakta bahwa RS Tonrangeng belum memiliki amdal, terus memunculkan fakta-fakta selanjutnya. Terbaru, Kadis Lingkungan Hidup Amir Lolo mengaku sudah jauh hari menegur Dinas Kesehatan Parepare.
“Desember 2016 sudah kami sampaikan teguran kepada Dinkes selaku pemrakarsa, agar pembangunan RS itu dihentikan, sampai dokumen lingkungannya selesai,” jelas Amir.
Namun kenyataannya, pembangunan terus dilanjutkan dan dianggarkan. Amir mengaku tidak tau mengapa pembangunannya terus dilanjut. “Yang jelas kami sudah menyampaikan agar pembagunannya hentikan dulu,” katanya. Amir menyebut, dokumen lingkungan RS itu baru sampai pada kerangka acuan. Namun dia memberi kelonggaran, jika amdal tidak selesai maka bisa pakai dokumen evaluasi lingkungan (DELH).
Sementara itu, Kadis Kesehatan Dr Yamin menyebut pihaknya berkomitmen menyelesaikan dokumen lingkungan RS yang dia gagas itu. “Kita tetap lanjutkan proses amdalnya sesuai aturan. Bukan pakai DELH,” singkatnya.
Sebelumnya, protes meluas mengenai polemik amdal RS ini. Ormas seperti Pemuda Pancasila, aktivis mahasiswa dari PMII, hingga pengamat hukum menyampaikan protes mereka lewat pelbagai cara dan media. Kejari Parepare juga ikut disorot lantaran TP4D yang mengawal pembangunan, disebut memberi informasi bohong mengenai adanya dokumen Amdal tersebut. (mul/ris)