• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kesehatan

Soal Amdal RS, Kadis LHD: Dinkes Sudah Pernah Ditegur

Editor: Alfiansyah Anwar
7 Juli 2017
di Kesehatan, Sulselbar
Butuh Rp300 Miliar, Kadis Kesehatan Optimis RS Tonrangeng Bisa Selesai

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Terbongkarnya fakta bahwa RS Tonrangeng belum memiliki amdal, terus memunculkan fakta-fakta selanjutnya. Terbaru, Kadis Lingkungan Hidup Amir Lolo mengaku sudah jauh hari menegur Dinas Kesehatan Parepare.

“Desember 2016 sudah kami sampaikan teguran kepada Dinkes selaku pemrakarsa, agar pembangunan RS itu dihentikan, sampai dokumen lingkungannya selesai,” jelas Amir.

Namun kenyataannya, pembangunan terus dilanjutkan dan dianggarkan. Amir mengaku tidak tau mengapa pembangunannya terus dilanjut. “Yang jelas kami sudah menyampaikan agar pembagunannya hentikan dulu,” katanya. Amir menyebut, dokumen lingkungan RS itu baru sampai pada kerangka acuan. Namun dia memberi kelonggaran, jika amdal tidak selesai maka bisa pakai dokumen evaluasi lingkungan (DELH).

Sementara itu, Kadis Kesehatan Dr Yamin menyebut pihaknya berkomitmen menyelesaikan dokumen lingkungan RS yang dia gagas itu. “Kita tetap lanjutkan proses amdalnya sesuai aturan. Bukan pakai DELH,” singkatnya.

Sebelumnya, protes meluas mengenai polemik amdal RS ini. Ormas seperti Pemuda Pancasila, aktivis mahasiswa dari PMII, hingga pengamat hukum menyampaikan protes mereka lewat pelbagai cara dan media. Kejari Parepare juga ikut disorot lantaran TP4D yang mengawal pembangunan, disebut memberi informasi bohong mengenai adanya dokumen Amdal tersebut. (mul/ris)

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026
Terkait: Amdal RS TonrangengDinas Kesehatan ParepareDinas Lingkungan Hidup ParepareRS Tonrangeng

BeritaTerkait

Cek Kesehatan Gratis, Kadis Kesehatan Parepare Ajak Download Aplikasi Satu Sehat Mobile

Cek Kesehatan Gratis, Kadis Kesehatan Parepare Ajak Download Aplikasi Satu Sehat Mobile

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Februari 2025

...

Soal Imunisasi, Kota Parepare Juara 1 Nasional

Soal Imunisasi, Kota Parepare Juara 1 Nasional

Editor: Muhammad Tohir
13 November 2023

...

Dinkes Parepare Gelar Orientasi Saka Bakti Husada

Dinkes Parepare Gelar Orientasi Saka Bakti Husada

Editor: Amrihani
7 Juli 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi