PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) KSR-PMI Unit 01 IAIN Parepare berakhir dengan jatuhnya korban, dua orang peserta diklatsar meninggal dunia akibat tersapu banjir di sungai Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Minggu (28/11) lalu.
Wakil Ketua Bidang Layanan Sosial Kesehatan Masyarakat Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Parepare (Yansoskesmas)
H Nurdin mengakui mewakili Ketua PMI Parepare menghadiri kegiatan itu. Sekaligus membuka dan memberikan sambutan.
“Saya membuka acara Diklatsar mewakili ketua PMI sesuai undangannya,” ujar Nurdin saat dikonfirmasi Pijarnews.com, Rabu (01/12/2021).
PMI Kota Parepare dengan KSR kata dia memiliki keterkaitan, dan itu diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PMI 2019-2024.
“KSR adalah komponen relawan PMI yang diatur dalam AD PMI pasal 63 ayat 1 b,” tambahnya.
Saat ditanya seperti apa tindakan yang akan dilakukan PMI Kota Parepare terhadap kejadian memilukan yang dialami KSR-PMI IAIN Parepare, Nurdin mengatakan, ada bidang khusus di PMI Parepare yang menangani bencana.
“Sesuai tupoksi yang ada di PMI, maka wakil ketua bidang bencana melaporkan kepada Ketua PMI. Selanjutnya tindakan apa yang akan dilakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Parepare, Ruslan Anwar mengatakan jika ia sudah melaporkan kejadian itu sesuai tupoksinya. Meski, kata dia, PMI Kota Parepare tidak mengetahui jika kegiatan KSR-PMI IAIN Parepare ada kegiatan lapangan.
Adanya kejadian itu, sambung Ruslan, menjadi pembelajaran bagi PMI Kota Parepare. Dalam persoalan koordinasi kelembagaan.
“Kedepan kita akan tertibkan lagi soal koordinasi. Adik-adik KSR yang hendak berkegiatan, harus menyampaikan secara rinci jadwal kegiatan,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).
“Terkhusus kepada Pelatih PMI yang turut memberikan materi ke Relawan KSR, wajib melaporkan ke PMI Kota Parepare jika turun memberikan materi. Kemudian, jika ada materi lapangan, wajib melakukan survei lapangan secara menyeluruh,” imbuhnya. (A)
Editor : Mulyadi Ma’ruf