PINRANG, PIJARNEWS.COM– Sebelumnya seorang warga inisial F mengeluhkan pelayanan Puskesmas Mattiro Bulu, Pinrang. F bahkan mengatakan sudah dua kali dirawat, namun semua obat harus dibeli di tempat lain dengan alasan stok obat habis.
Menanggapi keluhan itu, Pimpinan Puskesmas Mattirobulu drg. Tulada angkat bicara. Menurutnya, setelah ditelusuri data-data pasien pada November 2022 hingga Januari 2023 ada satu nama yang tercantum inisial F, namun tidak ada resep yang keluar, berdasarkan rekap medis.
“Perawat hingga dokter sudah saya konfirmasi dan tidak ada yang mengeluarkan resep obat keluar,” ujarnya.
Terkait stok obat habis Ia menjelaskan, bahwa itu tidak benar karena stok obat yang ada di Puskesmas tidak pernah habis mulai dari obat tablet hingga sirup.
“Informasi yang beredar mengenai keluhan salah satu pasien, hal tersebut memang pernah terjadi tapi beberapa tahun yang lalu, karena stok dari provinsi memang habis,” tutur drg. Tulada saat ditemui Pijarnews.com di Puskesmas Mattirobulu, Kelurahan Padaidi, Kecamatan Mattirobulu, Pinrang. Selasa (10/01/2023).
“Saya takutkan kalau ini kejadian lama dan pasien menyampaikan informasi ke media lalu diberitakan, tapi saya juga tidak bisa menjamin kalau kejadiannya lama,” ucapannya.
Ia juga menambahkan bahwa, untuk satu tahun terakhir ini, Puskesmas tidak pernah kehabisan stok obat.
“Mungkin pemahaman dari pasien BPJS bahwa jika dirawat di Puskesmas maka seluruh obat-obatan yang dibutuhkan itu ada, padahal tidak seperti itu, karena obat yang ada di Puskesmas terjangkau tidak sama dengan yang di Rumah Sakit (RS),” ungkap Tulada.
Sebagai petugas kesehatan lanjutnya menjadi dilema karena biasanya ada pasian yang diisyaratkan untuk dirujuk, namun pihak keluarga tidak menginginkan hanya ingin dirawat di Puskesmas saja.
Tulada menambahkan, untuk pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pihaknya tidak pernah memberikan resep obat untuk beli diluar, kecuali untuk pasien yang membutuhkan obat, namun dari puskesmas tidak menyediakan, maka pihaknya memberikan resep, namun atas persetujuan pihak keluarga sendiri.
“Apotek dari pihak Puskesmas setiap awal bulannya mengisi daftar obat-obatan yang dibutuhkan sesuai dengan Formularium Nasional,” tutupnya.
Reporter: Lutpia