PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Dikeluhkannya tata kelola terkait pengawasan dan penataan oleh pedagang pasar, ditanggapi oleh Pemerintah kota Parepare melalui Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Sulawesi Selatan Erman Kadir.
“InsyaAllah tuntutan adek-adek mahasiswa pada Jumat (7/6) kemarin, kami serahkan ke pimpinan untuk mencari tindak lanjut,” tuturnya kepada PijarNews, Sabtu (8/6/2024).
Dia mengklaim masalah kedua pasar yakni Sumpang dan Pasar Senggol telah ditemukan solusi. Pihak disdag juga memproses masalah pasar itu agar dapat selesai.
“Kita sudah lihat beberapa hari ke belakang sudah melaksanakan bagaimana caranya kita mengakomodir para pedagang Pasar Sumpang yang ada,” ungkapnya.
Para pedagang di Pasar Sumpang diakomodir ke Pasar Senggol karena mengingat, aturan jam operasional Pasar Sumpang hanya sampai pukul 18.00 WITA.
“Tetapi Kita tidak pernah melarang pedagang untuk berjualan, jadi solusinya itu kami mencoba memberikan ruang yang ingin berdagang di Pasar Senggol. Karena Pasar senggol beroperasi dari jam 4 sampai jam 10 sampai jam 11 malam,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali angkat bicara terkait kisruh pedagang Pasar Senggol dan Sumpang Minangae, pada Rabu (6/3/2024) lalu. Akbar segera memanggil kedua belah pihak untuk mencari solusi.
“Kita akan memanggil kedua belah pihak untuk mencari jalan tengahnya. Bagaimana kita memediasi mereka. Sehingga warga bisa berdagang bersaing secara sehat, keduanya bisa dapat untung dalam usahanya,” ungkap Akbar.
Akbar menyebut Pasar Sumpang Minangae memang tak memungkinkan beraktivitas malam. Selain karena macet, juga izinnya hanya sampai sore.
“Kalau di (pasar) Sumpang itu memang tidak memungkinkan ya karena ada kemacetan jalan. Kedua juga wilayah sumpang itu izinnya sampai sore saja bukan untuk malam,” sebut Akbar.
“Dari dinas perdagangan sudah membuat surat edaran untuk memanfaatkan pasar sumpang ini. Kalau di senggol memungkinkan untuk pasar malam hari,” paparnya.(fzl)