PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Insiden pelarangan peliputan serta tudingan pelintir berita, yang dituduhkan Kabag Humas Parepare Amarun Agung Hamka, menjadi pembahasan hangat dikalangan masyarakat yang sedang dan pernah bergelut dibidang kehumasan. Hal tersebut, disebut tidak layak dilakukan seorang pejabat.
Tokoh masyarakat Parepare Bachtiar Abubakar, yang pernah 10 tahun menjabag Kabag Humas mengatakan jurnalis sejatinya adalah mitra kerja pemerintah. Sehingga tidak selayaknya diperlakukan seperti musuh. “Tidak boleh dijauhi. Jangan pernah melecehkan tugas jurnalistik,” kata Bachtiar, Sabtu 25 Februari.
Kabag Humas di era Mirdin Kasim dan Syamsul Alam Bulu itu menegaskan tugas pokok seorang jurnalis adalah mencari berita. Karena itu, seorang wartawan dilindungi oleh undang undang dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. “Kalau toh ada pemelintiran berita yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan maka pemerintah boleh melakukan hak jawab,” imbuhnya.
Pria yang juga lima tahun menjadi kasubag Humas itu kembali menegaskan, pemerintah tidak boleh alergi menerima kritikan kalau ingin maju dalam pemerintahan. “Penguasa dapat melambung kariernya karena wartawan, dan bisa kapan saja terjerembab juga karena wartawan,” beber Bachtiar
Senada, salah seorang eks pejabat di Bagian Humas, yang enggan namanya ditulis juga menyayangkan statement yang keluar dari Kabag Humas. Menurutnya, statement itu bisa saja berdampak hukum andai media yang bersangkutan mengajukan laporan.
“Apalagi yang keluarkan larangan adalah Kabag Humas, jangan pernah berfikir bahwa hampir seluruh media memberitakan yang baik, sehingga satu media yang mengkritik harus dijauhi dan disingkirkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Amarun Agung Hamka melayangkan pesan yang terkesan melarang wartawan Pijarnews meliput acara di Ruang Pola Walikota. Bahkan, diiringi dengan kalimat tudingan bahwa liputan itu akan dipelintir. Dikonfirmasi soal itu, Hamka buru-buru meminta maaf dan tidak dapat menunjukkan berita yang mana yang dipelintir Pijarnews. (tim)