• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Topik Utama

Soal Pergantian, Akbar Ali Sebut Belum Terima Salinan dan Serahkan Sepenuhnya ke Pj Gubernur Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
17 September 2024
di Topik Utama

Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali saat diwawancarai awak media. Foto: Ikbal/Pijarnews.com

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikabarkan menunjuk Dr. Abdul Hayat, M.Si., Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, menggantikan Dr. Drs. Akbar Ali, AP., M.Si.

Keputusan penggantian ini tertuang dalam Keputusan Mendagri yang beberapa hari ini ramai beredar di media sosial. SK tersebut ber Nomor: 100.2.1.3-3700 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Wali Kota Parepare, yang ditandatangani oleh Tito Karnavian dan disahkan oleh Plh Kepala Biro Umum Kemendagri Evan Nur Setya pada 9 September 2024.

“Memberhentikan saudara Dr. Drs. Akbar Ali, AP., M.Si Kepala Pusat Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri sebagai Penjabat Wali Kota Parepare. Mengangkat Dr. Abdul Hayat, M.Si Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel sebagai penjabat Wali Kota Parepare,” demikian kutipan dari SK Mendagri tersebut yang beredar di media sosial.

Surat keputusan ini mulai berlaku sejak 9 September 2024, dan masa jabatan Penjabat Wali Kota ditetapkan paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

BeritaTerkait

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

5 Juni 2026
Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

21 Mei 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

11 Mei 2026
Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

5 Mei 2026

Menanggapi hal tersebut, Akbar Ali menyatakan dukungannya terhadap keputusan Mendagri yang menetapkan Abdul Hayat Gani sebagai penggantinya. “Apapun keputusan itu harus kita terima dengan baik. Saya sebagai Pj Wali Kota akan mengawal seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ujar Akbar Ali kepada wartawan pada Senin (16/9/2024).

Meski Akbar Ali belum menerima salinan resmi dari keputusan Mendagri, ia menghargai keputusan tersebut dan menganggap pergantian pejabat sebagai hal yang lumrah dalam birokrasi. Ia berharap perubahan ini tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan dan memastikan bahwa pemerintahan di Parepare tetap berjalan kondusif.

“Kalaupun memang ada pergantian wali kota, itu adalah hal yang wajar dan normal. Kita harus memastikan bahwa Parepare tetap dalam kondisi kondusif,” tambahnya.

Akbar Ali menyerahkan sepenuhnya kepada Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh untuk menindaklanjuti keputusan Kemendagri. Ia menjelaskan bahwa gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah adalah pihak yang berwenang menerima dan melaksanakan SK tersebut.

Sebagai catatan, masa jabatan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare belum mencapai satu tahun, namun dia dikabarkan bakal diganti, berdasarkan SK Mendagri yang beredar yaitu 31 Oktober 2024. (A/Ink)

Terkait: PareparePergantianPj GubernurPj Wali kota

BeritaTerkait

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Editor: Muhammad Tohir
4 Juli 2026

...

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Editor: Muhammad Tohir
3 Juli 2026

...

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi