• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Soal Pergantian, Akbar Ali Sebut Belum Terima Salinan dan Serahkan Sepenuhnya ke Pj Gubernur Sulsel

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17 September 2024
di Topik Utama
Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali saat diwawancarai awak media. Foto: Ikbal/Pijarnews.com

Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali saat diwawancarai awak media. Foto: Ikbal/Pijarnews.com

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikabarkan menunjuk Dr. Abdul Hayat, M.Si., Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, menggantikan Dr. Drs. Akbar Ali, AP., M.Si.

Keputusan penggantian ini tertuang dalam Keputusan Mendagri yang beberapa hari ini ramai beredar di media sosial. SK tersebut ber Nomor: 100.2.1.3-3700 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Wali Kota Parepare, yang ditandatangani oleh Tito Karnavian dan disahkan oleh Plh Kepala Biro Umum Kemendagri Evan Nur Setya pada 9 September 2024.

“Memberhentikan saudara Dr. Drs. Akbar Ali, AP., M.Si Kepala Pusat Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri sebagai Penjabat Wali Kota Parepare. Mengangkat Dr. Abdul Hayat, M.Si Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel sebagai penjabat Wali Kota Parepare,” demikian kutipan dari SK Mendagri tersebut yang beredar di media sosial.

Surat keputusan ini mulai berlaku sejak 9 September 2024, dan masa jabatan Penjabat Wali Kota ditetapkan paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Menanggapi hal tersebut, Akbar Ali menyatakan dukungannya terhadap keputusan Mendagri yang menetapkan Abdul Hayat Gani sebagai penggantinya. “Apapun keputusan itu harus kita terima dengan baik. Saya sebagai Pj Wali Kota akan mengawal seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ujar Akbar Ali kepada wartawan pada Senin (16/9/2024).

Berita Terkait

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Meski Akbar Ali belum menerima salinan resmi dari keputusan Mendagri, ia menghargai keputusan tersebut dan menganggap pergantian pejabat sebagai hal yang lumrah dalam birokrasi. Ia berharap perubahan ini tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan dan memastikan bahwa pemerintahan di Parepare tetap berjalan kondusif.

“Kalaupun memang ada pergantian wali kota, itu adalah hal yang wajar dan normal. Kita harus memastikan bahwa Parepare tetap dalam kondisi kondusif,” tambahnya.

Akbar Ali menyerahkan sepenuhnya kepada Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh untuk menindaklanjuti keputusan Kemendagri. Ia menjelaskan bahwa gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah adalah pihak yang berwenang menerima dan melaksanakan SK tersebut.

Sebagai catatan, masa jabatan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare belum mencapai satu tahun, namun dia dikabarkan bakal diganti, berdasarkan SK Mendagri yang beredar yaitu 31 Oktober 2024. (A/Ink)

Terkait: PareparePergantianPj GubernurPj Wali kota

TerkaitBerita

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Editor: Muhammad Tohir
5 April 2026

...

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Memoles Permata Tersembunyi: Menakar Strategi BUMDes dalam Mempopulerkan Pantai Punagaan Selayar

Memoles Permata Tersembunyi: Menakar Strategi BUMDes dalam Mempopulerkan Pantai Punagaan Selayar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 Januari 2026

...

Kekuatan Gawai di Tangan Warga:  @enrekanginfo Mengubah Warga Buntu Batu Menjadi Melek Informasi

Kekuatan Gawai di Tangan Warga: @enrekanginfo Mengubah Warga Buntu Batu Menjadi Melek Informasi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan