• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 18 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Soal Pergantian, Akbar Ali Sebut Belum Terima Salinan dan Serahkan Sepenuhnya ke Pj Gubernur Sulsel

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17 September 2024
di Topik Utama
Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali saat diwawancarai awak media. Foto: Ikbal/Pijarnews.com

Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali saat diwawancarai awak media. Foto: Ikbal/Pijarnews.com

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikabarkan menunjuk Dr. Abdul Hayat, M.Si., Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, menggantikan Dr. Drs. Akbar Ali, AP., M.Si.

Keputusan penggantian ini tertuang dalam Keputusan Mendagri yang beberapa hari ini ramai beredar di media sosial. SK tersebut ber Nomor: 100.2.1.3-3700 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Wali Kota Parepare, yang ditandatangani oleh Tito Karnavian dan disahkan oleh Plh Kepala Biro Umum Kemendagri Evan Nur Setya pada 9 September 2024.

“Memberhentikan saudara Dr. Drs. Akbar Ali, AP., M.Si Kepala Pusat Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri sebagai Penjabat Wali Kota Parepare. Mengangkat Dr. Abdul Hayat, M.Si Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel sebagai penjabat Wali Kota Parepare,” demikian kutipan dari SK Mendagri tersebut yang beredar di media sosial.

Surat keputusan ini mulai berlaku sejak 9 September 2024, dan masa jabatan Penjabat Wali Kota ditetapkan paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Menanggapi hal tersebut, Akbar Ali menyatakan dukungannya terhadap keputusan Mendagri yang menetapkan Abdul Hayat Gani sebagai penggantinya. “Apapun keputusan itu harus kita terima dengan baik. Saya sebagai Pj Wali Kota akan mengawal seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ujar Akbar Ali kepada wartawan pada Senin (16/9/2024).

Berita Terkait

Soal Anggaran Rp7,2 Miliar, Sekda Parepare: untuk Jamuan Tamu dan Rapat, Bukan Kepentingan Pribadi

Pemkot Parepare Peringati Hardiknas 2026, Wali Kota Tekankan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

PASTUJU, Inovasi Layanan Imigrasi Parepare

Meski Akbar Ali belum menerima salinan resmi dari keputusan Mendagri, ia menghargai keputusan tersebut dan menganggap pergantian pejabat sebagai hal yang lumrah dalam birokrasi. Ia berharap perubahan ini tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan dan memastikan bahwa pemerintahan di Parepare tetap berjalan kondusif.

“Kalaupun memang ada pergantian wali kota, itu adalah hal yang wajar dan normal. Kita harus memastikan bahwa Parepare tetap dalam kondisi kondusif,” tambahnya.

Akbar Ali menyerahkan sepenuhnya kepada Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh untuk menindaklanjuti keputusan Kemendagri. Ia menjelaskan bahwa gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah adalah pihak yang berwenang menerima dan melaksanakan SK tersebut.

Sebagai catatan, masa jabatan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare belum mencapai satu tahun, namun dia dikabarkan bakal diganti, berdasarkan SK Mendagri yang beredar yaitu 31 Oktober 2024. (A/Ink)

Terkait: PareparePergantianPj GubernurPj Wali kota

TerkaitBerita

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
11 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Prof Ahmad Sewang

Refleksi Persatuan Umat di Musda VI ICMI Parepare, Prof Ahmad Sewang Soroti Akar Perpecahan dan Jalan Integrasi

Editor: Tim Redaksi
5 Mei 2026

...

Aklamasi di Musda VI, Prof Mahsyar Idris Kembali Pimpin ICMI Parepare

Aklamasi di Musda VI, Prof Mahsyar Idris Kembali Pimpin ICMI Parepare

Editor: Tim Redaksi
3 Mei 2026

...

Berita Terkini

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Soal Anggaran Rp7,2 Miliar, Sekda Parepare: untuk Jamuan Tamu dan Rapat, Bukan Kepentingan Pribadi

Soal Anggaran Rp7,2 Miliar, Sekda Parepare: untuk Jamuan Tamu dan Rapat, Bukan Kepentingan Pribadi

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Bupati Pinrang Lepas Jamaah Haji Plus, Ingatkan Waspada Cuaca Panas di Tanah Suci

Bupati Pinrang Lepas Jamaah Haji Plus, Ingatkan Waspada Cuaca Panas di Tanah Suci

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Pelajar Asal Pinrang Ikuti Seleksi Paskibraka Sulsel, Sekda Pesan Jaga Disiplin dan Mental

Pelajar Asal Pinrang Ikuti Seleksi Paskibraka Sulsel, Sekda Pesan Jaga Disiplin dan Mental

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan