ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pengadaan Mobil kendaraan dinas (Randis) Bupati Enrekang, senilai 1,6 M, menuai sorotan. Randis Bupati Enrekang yang baru itu bermerk Mercedes Benz V 260 LWB, dan berkapasitas 1999 CC dan dianggarkan pada tahun 2021 melalui dana APBD.
Pengadaan Randis itu dinilai tidak tepat ditengah pandemi Covid-19. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemkab Pinrang mengatakan selama ini atau sejak 2020 hingga sekarang, Pemerintah Kabupaten Enrekang telah fokus terhadap penanggulangan covid-19 di Enrekang.
“Anggaran penanggulangan covid-19 sebesar 39 M dan juga penganggaran pemulihan ekonomi sebesar 19 Milyar itu sebagai bentuk upaya dan perhatian pemerintah dalam menanggulangi covid di enrekang,” ucap Hasbar saat menyampaikan klarifikasi soal Randis tersebut, di Kantor Diskominfo Enrekang, Senin (6/9/2021).
Hasbar menjelaskan mengenai transportasi Randis didasarkan pada kebutuhan yang mendesak dan kelancaran tugas bupati.
“Pengadaan Randis dianggarkan setelah melalui proses dan pertimbangan mulai RAPBD 2019, dan baru ditetapkan pada penganggaran APBD 2021,” beber Kadis Kominfo Enrekang.
Jadi, lanjutnya, pengadaan itu sudah sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengganggu kegiatan penanganan dan pemulihan Covid.
Hasbar menambahkan, Pemda memahami adanya pihak yang telah memberi masukan dan kritikan sebagai bentuk tanggungjawab masyarakat yang ikut serta melakukan pengawasan agar pemerintahan berjalan dengan baik.
Dengan adanya penjelasan tersebut, Hasbar berharap polemik tidak berkembang lebih lanjut dan mengimbau kepada masyarakat tetap fokus menjalankan protokol kesehatan.(adv)
Reporter : Armin