• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Soroti Mutasi Pejabat, Dua Legislator Tuding Wali Kota Parepare Tidak Taat Azas

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 Oktober 2019
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) dinilai tidak taat azas dalam melaksanakan etika pemerintahan, sebagaimana yang sering digembor-gemborkan.

Hal itu dilontarkan dua legislator DPRD Parepare yakni legislator PPP, Rudi Nadjamuddin dan Ketua Fraksi Nasdem, Yasser Latief.

Menurut Rudi, mutasi yang dilaksanakan Rabu lalu, sarat dengan pengingkaran taat. Dimana seorang tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilantik sebagai Sekretaris Bappeda. Dan seorang Kabid tiba-tiba naik jadi Kepala Dinas dan melangkahi banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang lebih memenuhi syarat.

Sementara Ketua Fraksi NasDem, Yasser Latief, menuding Wali Kota Taufan Pawe belum move on atau belum melupakan urusan Pilkada Parepare 2018 lalu. Sebab, lanjut Yasser, menyusul dinonjobkannya Sri Wahyuni, istri mantan Kadis Pendidikan, Anwar Saad yang lebih dulu dicopot tanpa jabatan.

Yasser Latief menilai, sejumlah pejabat yang diduga tidak mendukung Taufan Pawe (TP) pada Pilkada lalu, satu per satu dinonaktifkan.

Berita Terkait

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

“Meski itu hak prerogatif wali kota,  tetapi tetap harus profesional dan menjaga etika pemerintahan,” kata mantan Ketua KPUD Parepare ini.

“Sehebat apapun mencari alibi pencopotan itu, semua orang paham bahwa ini masih ada kaitannya dengan Pilkada. Kenapa, karena ada kronologi sebelumnya,” beber YL –sapaan akrab Yasser Latief.

Sebelumnya, TP sudah lebih dulu mencopot suami Sri Wahyuni yakni Anwar Saad, bersamaan dengan pencopotan Yodi Haya sebagai Kadis Perhubungan Parepare. Nama-nama itu diduga memilih tidak mendukung TP pada Pilkada lalu.

“Begitu pula ASN yang masih keluarga dengan Faisal Andi Sapada (lawan TP pada Pilkada lalu, red) juga dicopot. Seperti Sekretaris Dishub Dody Agrianto,” urainya.

Ia menyebutkan, sejumlah ASN yang tak nyaman dengan kondisi ini, telah mengajukan permohonan pindah keluar daerah. Namun diduga tidak mendapatkan izin.

Anehnya, kata Anggota Komisi III DPRD Parepare itu, sejumlah jabatan eselon II justru dibiarkan kosong dari pejabat defenitif.

YL mencatat, ada sejumlah jabatan eselon II yang kini masih dijabat pelaksana tugas. Di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

YL menilai, tindakan wali kota tersebut tidak selaras dengan jargon taat azas, taat administrasi, dan taat anggaran yang sering kali disampaikan wali kota dalam berbagai kesempatan.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare, Adriyani saat dikonfirmasi hal tersebut menjelaskan penunjukan jabatan berdasarkan seleksi terbuka dan telah taat azas dan administrasi.

“Dengan terbitnya UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, maka hanya dikenal pejabat administrator (pejabat eselon III). Dalam PP No 11 tahun 2017 disebutkan syarat untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama salah satunya menduduki jabatan administrator paling singkat dua tahun,” katanya kepada pijarnews.com, Minggu, 13 Oktober 2019.

Dia melanjutkan, penunjukan pejabat tersebut telah diperjelas dalam edaran MenpanRb yang menyebutkan bahwa pejabat administrator (eselon III/b) untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi Pratama perlu 3 tahun sebagai administrator. Dan, itu sudah berlaku bagi Kabid yang ditunjuk sebagai kepala dinas. “Dan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama perlu ikut seleksi terbuka,” pungkasnya. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: DPRD Parepare

TerkaitBerita

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Editor: Muhammad Tohir
24 April 2026

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan