PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi I DPRD Parepare, Hermanto berharap konten berita edukasi di Televisi Peduli Parepare lebih ditingkatkan. Hal tersebut ia katakan saat mensosialisasikan Perda Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Televisi Peduli Parepare, di Hotel Delima Sari, Minggu (24/10/2021).
“Sebagai media penyiaran milik pemerintah, konten berita bersifat edukasi harus lebih ditingkatkan lagi,” harap Hermanto.
Legislator Hanura itu juga mengatakan, harapan yang ia katakan sangat sejalan dengan Perda nomor 2 tahun 2016 itu. Sebab kata dia, pada perda itu juga diatur tugas LPPL TV Peduli.
Yakni, TV Peduli mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah di Kota Parepare.
“Sedangkan, Fungsinya ada dua poin. Pertama, sebagai pelaksanaan dan pengendalian kegiatan penyelenggaraan penyiaran televisi publik. Kedua, pembinaan dan pelaksanaan administrasi serta sumber daya LPPL TV Peduli,” paparnya.
Pada kegiatan itu, Hermanto turut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parepare, untuk menjelaskan Perda itu lebih teknis.
Di sosialisasi itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta wajib menggunakan masker sebelum masuk ke ruang aula Hotel Delima Sari. Suhu badan juga di cek. Kursi diatur berjarak(*)
Editor : Mulyadi Ma’ruf