BARRU, PIJARNEWS. COM–Bupati Barru, Suardi Saleh melantik secara resmi pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kabupten Barru di Ruang Pola Culliq Pujie kantor bupati Barru, Senin, 10 September 2018.
Turut hadir Sekretaris Daerah, Nasruddin, Ketua DPRD Kabupaten Barru, Nurhudaya Aksa, segenap Unsur Forkopinda Kabupaten Barru, para asisten, staf ahli Setda Kabupaten Barru dan para undangan.
Suardi Saleh dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para pejabat administrator dan pejabat pengawas yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.
“Sebagaimana diketahui bersama bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Barru yang dilaksanakan pada hari ini merupakan yang pertama kali saya lakukan sejak dilantik menjadi Bupati Barru pada hari Rabu, Tanggal 15 November 2017 lalu. Saya berharap, semoga kita semua dan terkhusus kepada pejabat yang baru saja dilantik dapat menjadikan acara ini sebagai momentum membangun komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Barru selalu yang pertama dalam hal melakukan kebaikan dan kemajuan,” paparnya.
Mengingat bahwa pembinaan karier pegawai negeri sipil yang berjalan baik akan berimplikasi pada terciptanya akselerasi pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Selain itu, pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas juga merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka memenuhi tuntutan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah yang dibentuk sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan demikian, melalui pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas ini, maka dalam jangka pendek sangat diharapkan fungsi-fungsi organisasi perangkat daerah dapat terlaksana secara efektif, efisien dan lebih dinamis.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ditegaskan bahwa pejabat administrator bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, sedangkan pejabat pengawas bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana.
“Saya sangat berharap agar tanggung jawab ini dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya dan para pimpinan satuan kerja dapat memberikan supporting sepenuhnya dalam implementasinya,” pungkasnya. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna