PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Jalan Patung Pemuda, Kota Parepare, tampak sepi, Senin 10 Februari 2020. Di salah satu sisi jalan, belukar tampak menghijau. Rumput-rumput dan perdu liar menggerayangi sebuah pagar besi bertiang merah.
Di balik belukar, menyembul sebuah bangunan. Tampak masih baru. Atapnya dari seng spandek. Kelihatan masih berkilau. Catnya juga masih baru. Itu adalah eks Gedung Pemuda yang diproyeksi jadi Gedung Rektorat Institut Tekhnologi Habibie (ITH) Parepare. Dikutip dari tribunnews.com, gedung tersebut direnovasi akhir 2017 lalu menggunakan APBD senilai Rp940 Juta atau hampir satu miliar.
Di depannya, tampak bangunan kecil, yang kelihatan sudah menua. Gentengnya dari keramik. Sebagian sudah pecah. Seolah tak terurus dan tak bertuan.
Halaman gedung juga ditumbuhi rumput liar yang sudah tinggi. Gedung tersebut juga tak punya pintu gerbang dan pintu bangunan. Orang bisa leluasa keluar masuk.
Anggota DPRD Parepare, Rudy Najamuddin berkomentar mengenai eks gedung pemuda yang rencananya akan dipakai jadi gedung rektorat ITH. Terlebih lagi, halaman dipenuhi rumput dan seolah tak terurus.
“Maaf..setahu kami itu adalah milik Yayasan Habibie Centre. Di periode kami ini, kami belum tahu dan belum ada penyampaian dari eksekutif. Nanti kami akan telusuri dulu,” tulis Rudy Najamuddin dalam pesan whatsapp kepada Pijarnews, Senin (10/2/2020).
Anggota DPRD Parepare asal Partai Kebangkitan Bangsa, Andi Fudail mengaku pernah menanyakan penggunaan gedung tersebut dan berencana memanggil instansi terkait. “Karena seyogianya gedung tersebut harusnya sudah digunakan dan dimanfaatkan dengan tujuan ruang Rektorat ITH, tapi sampai detik ini belum ada kejelasan,” ujar Andi Fudail.
Agar gedung tersebut tidak mubasir, lanjut Fudail, maka pemerintah diharap segera mencari solusi agar gedung tersebut bisa difungsikan.
“Kami berharap agar sesegera mungkin pemerintah punya jawaban akan digunakan apa gedung tersebut,” tandas Fudail.
Nah, kapan kira-kira kapan gedung rektorat ini bisa dibersihkan dan difungsikan?
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare, Syamsuddin Taha memberi jawaban. Ia berjanji dalam waktu dekat akan membersihkan halaman gedung tersebut.
“Iye, segera Pak,” singkat Syamsudin Taha yang juga Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parepare ini.
Sekretaris Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare, Zulkarnain belum memberikan kepastian penggunaan gedung.
“Yang jelas secepatnya. Eks Gedung Pemuda ini sudah didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Dikti, untuk disiapkan pada proses penyerahan aset. Termasuk eks gedung BKPSDM dan lahan di Bacukiki Parepare,” kata Zul—sapaan akrab Zulkarnain.
Dalam waktu dekat, kata Zul, tim gabungan Dirjen Dikti akan mengadakan visitasi terhadap aset yang akan diserahkan. Setelah proses itu, Dirjen Dikti, Kemenpan RB, dan Kemenkeu akan mengambil alih untuk proses izin operasional.
“Intinya Pemerintah Kota Parepare tetap menunggu jadwal visitasi atau kunjungan, melihat aset yang akan diserahkan. Semoga ITH bisa terwujud secepatnya, sehingga pilar kedua dari visi misi Wali Kota Parepare bisa terwujud,” harap Zul.
Zul bilang, proses mendapatkan izin operasional itu juga mendapat dukungan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) di Makassar. Juga pihak Unhas Makassar sebagai induk semang dalam penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pengajar di ITH.
“LLDikti merupakan perpanjangan tangan dari Dirjen Dikti kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal penyediaan prodi/jurusan. Juga struktur ITH,” tutur Zul.
Menurut Zul, dalam pembukaan Prodi Perguruan Tinggi, dibutuhkan rekomendasi pembukaan prodi dari LLDIKTI dengan mempertimbangkan keberadaan tenaga pendidikan dan pendidik, kurikulum, sarana dan prasarana (Sarpras).
“Kalau ITH ada mi rekomendasi prodinya dari LLDIKTI, jadi sudah siap sebenarnya. Hanya belum ada keluar izin operasional,” tutup Zul. (*)
Penulis : Alfiansyah Anwar