MAMUJU, PIJARNEWS.COM –Presiden Joko Widodo Melalui Virtual Menyerahkan Sertikat serentak di 26 Provinsi Se-Indonesia, salah satu daerah penerima adalah Provinsi Sulawesi Barat.
Di Sulbar, sertifikat tanah yang diserahkan sebanyak 4.455 yang penerimanya tersebar di 6 Kabupaten se-Sulbar, yakni, untuk Kabupaten Mamuju 134, Kabupaten Majene 1.126, Kabupaten Polewali Mandar 1.311, Kabupaten Mamasa 1.462, Kabupaten Mamuju Tengah 102, dan Kabupaten Pasangkayu 403.
“Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini adalah komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia,” kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2021) lalu.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengungkapkan, selama ini kepala BPN Sulbar terus menjaga koordinasi yang baik dengan pemerintah Provinsi maupun dengan Pemerintah Kabupaten dan stakeholder lainnya, demikian juga sebaliknya. Ali Baal berharap kondisi itu terus dijaga sehingga tercipta sinergitas dalam mencapai tujuan pembangunan di Sulawesi Barat.
“BPN sekiranya dapat terus menjalin komunikasi yang baik untuk seluruh stakeholder sehingga program ini bisa merata,” ungkap Mantan Bupati Polman itu.
Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Herjon Panggabean menyampaiakn terima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan jajarannya di Sulawesi Barat.
“Dihimbau kepada masyarakat untuk menjaga patok batas bidang tanahnya dan tetap ikut berperan aktif dalam membantu mensukseskan Program Strategis Nasional ATR/BPN di Sulawesi Barat,” ucap Herjon.
Sementara, Ketua DPRD Sulbar, St, Suraidah Suhardi turut menyampaikan selamat, kepada penerima sertifikat, dan berharap, sertifikat yang diterimanya dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan selayaknya.
“Saya mengucapkan selamat kepada penerima sertifikat dari pertanahan melalui Presiden RI. Progam ini merupakan program Pak Jokowi, semoga ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ucap St, Suraidah Suhardi saat dihubungi Pijarnews.com, Kamis (7/1/2021).
Mantan ketua DPRD Mamuju itu mengingatkan masyarakat penerima sertifikat untuk memanfaatkan sertifikat sesuai dengan koridornya, sehingga tidak menimbulkan masalah dan beban berat dikemudian hari.
“Kalaupun mau digadaikan di bank, Agar pemanfaatannya itu benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan dapat mensejahterakan masyarakat bukan justru menambah masalah dengan terlilit utang,” pungkas.
Prosesi penyerahan dilakukan pemerintah sulbar secara simbolis di Aula Auditorium kantor Gubernur Sulbar, Jalan Pattana Endeng, Mamuju, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM), di dampingi Kakanwil BPN Sulbar, Herjon Panggabean dan unsur Forkompinda Sulawesi Barat.
Reporter: Nur Mubarak