JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Jelang tengah malam, Sabtu (3/10/2020) di Gedung Nusantara l, Senayan, Jakarta Pusat, berlangsung Rapat pengambilan keputusan tingkat 1 Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah untuk menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus menjadi Undang-Undang (UU).
Rapat tersebut dipimpin ketua Baleg RI, Supratman Andi Atgaz. Dari sembilan fraksi di DPR, tujuh fraksi menyetujui, sedangkan dua fraksi lainnya menolak.
Politisi Partai Gerindra kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan ini menyatakan, Ketujuh fraksi yang menyetujui yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.
“Tujuh fraksi menerima dan dua menolak, tapi pintu komunikasi tetap dibuka, hingga menjelang Rapat Paripurna,” kata Supratman saat memimpin rapat kerja.
Menanggapi persetujuan RUU ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjadi wakil pemerintah memberikan apresiasi atas selesainya pembahasan RUU Cipta Kerja di tingkat Baleg.
“Pemerintah mengapresiasi segala keterbukaan dalam proses pembahasan serta mendapatkan tanggapan dari masyarakat dengan kerja yang tidak mengingat waktu,” ujarnya kepada wartawan.
Meskipun muncul penolakan dan kontroversi dari banyak kalangan, Ia tetap optimis RUU ini akan mendorong adanya efisiensi maupun debirokratisasi karena memberikan kemudahan dan mempercepat proses perizinan berusaha, terutama bagi UMKM maupun koperasi. (Faisal)