PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satuan Lalu lintas Polres Parepare gelar operasi rutin penertiban kendaraan roda dua dan empat, di Jalan Agussalim, Rabu 18 Januari. Satlantas menindak para pelanggar yang melintasi jalur satu arah itu.
Kanit Patroli Satlantas, Ipda Hamzah menjelaskan pihaknya menindak pelanggaran kelengkapan surat kendaraan, SIM, serta kelengkapan motor. Polisi juga menegur pengendara yang tidak menyalakan lampu.
“Mereka yang melakukan pelanggaran tidak memiliki sim dan tidak membawa stnk, kami beri tilang dengan harapan ada efek jera,” jelas Ipda Hamzah kepada PIJAR.
Pada operasi rutin itu, 20 kendaraan roda dua (motor) diamankan dengan pelbagai jenis pelanggaran. Kendaraan yang ditilang dibawa ke Kantor Satlantas untuk diproses lebih lanjut. “Kami akan gelar operasi rutin seperti ini pada beberapa titik yang rawan pelanggaran lalulintas. Kami berharap kesadaran pengendara agar tertib dan taat aturan,” tandasnya. (lan/ris)