SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dikemas dengan “Tudang Sipulung” bersama Pemuda Sidrap, di Cafe Trizz, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, se-Kabupaten Sidrap, Minggu malam, 22 September 2019.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora), Andi Anis Dahlan, Ketua KNPI Sidrap, Abdul Jabbar beserta pengurus, OKP se Sidrap, serta pemuda Sidrap.
Ketua KNPI Sidrap, Abdul Jabbar mengatakan tudang Sipulung ini merupakan hal sangat penting karena outputnya sangat luar biasa.
Ke depan, di Sidrap akan hadir peraturan daerah (Perda) tentang pemberdayaan tahun 2020. Tentu ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua untuk berikhtiar dan mengawal bersama dalam mewujudkan Sidrap sebagai Kabupaten Layak Pemuda Tahun 2020.
Dalam tudang Sipulung ini tentu diharapkan ada aspirasi, ide dan gagasan yang dijadikan sebagai langkah dalam proses kebijakan ke depan.
Kegiatan ini merupakan kegiatan kemitraan antara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten dan KNPI Sidrap, karena ini merupakan kegiatan kolaborasi yang bertujuan meningkatkan SDM Pemuda Sidrap.
Sejalan dengan itu, Kadispora Sidrap, Andi Anis, mengatakan untuk mewujudkan impian pemuda Sidrap ini sangat dibutuhkan dukungan dan peran penting seluruh elemen organisasi terutama pemuda.
“Untuk itu kami sangat berharap kepada adinda Syaharuddin untuk menfasilitasi kita agar dapat mempercepat penyelesaian regulasi demi mewujudkan Sidrap sebagai Kabupaten layak pemuda tahun 2020,” ungkap Anis.
Sementara Syaharuddin Alrif menyampaikan untuk mewujudkan regulasi Sidrap sebagai Kabupaten layak pemuda tahun 2020 dibutuhkan dorongan, dukungan dan material dari seluruh OKP yang ada di Sidrap.
“Kami sudah siapkan bahan perdanya, tinggal dukungan dari anggota Legislatif Sidrap dalam mengusulkan Perda kepemudaan Sidrap jadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020 sehingga kepemudaan mempunyai payung hukum di Kabupaten Sidrap,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna