PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, resmi mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan tahun baru Imlek 2574 Kongzili. Hal itu sebagai tindaklanjut Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.
Kepastian libur itu disampaikan, Asisten III Bidang Administrasi Setdako Parepare, Eko Wahyu Aryadi, di Kantor Wali Kota Parepare, Jl. Jend Sudirman No. 78, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Jumat (20/1/2023).
Eko mengatakan, penetapan cuti bersama dan libur nasional juga tertuang dalam surat keputusan (SK) bersama Menteri Agama (Menang), Menteri Ketenagakerjaan, (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
SK tersebut diantaranya, Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Dalam surat keputusan tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Ahad, (22/1/2023). Sementara pemerintah telah menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek jatuh pada Senin (23/1/2023),” katanya
Lebih lanjut, Eko menyampaikan, per tanggal 30 Desember 2022, Pemkot telah mengeluarkan surat edaran Nomor 060/298/ organisasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Eko mengatakan, cuti bersama itu ditujukan kepada seluruh ASN lingkup Parepare maupun instansi pemerintahan yang ada di Kota Parepare, terkecuali bagi mereka yang ada pada pelayanan publik. “Dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan penyelamatan dan kebencanaan tetap stand by,” ujarnya.
Eko menekankan kepada seluruh ASN agar tidak menambah libur sesuai batas jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan. Jika tidak maka tentu akan dikenakan sanksi administrasi. “Bagi mereka yang menambah libur tanpa ada izin atau keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan, dipastikan akan mendapat sanksi administrasi tentang kedisiplinan pegawai,” imbuhnya.
Eko juga meminta kerjasama, saling menghargai sesama umat beragama saat melaksanakan ibadah tahun baru Imlek nantinya.
“Keagamaan, suku, dan budaya harus kita rangkul sama-sama menjadi satu bagian dari NKRI. Agar kita bisa merasakan kebahagiaan mereka (Komunitas Tionghoa) yang merayakan Imlek dapat terlaksana dengan aman dan lancar tanpa ada kendala,” ucapnya. (why)