• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Tahun Baru Imlek, 23 Januari ASN Pemkot Parepare Libur

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20 Januari 2023
di Pemkot Parepare
Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024, Taufan Pawe Harap Jadi Forum Edukasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, resmi mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan tahun baru Imlek 2574 Kongzili. Hal itu sebagai tindaklanjut Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Kepastian libur itu disampaikan, Asisten III Bidang Administrasi Setdako Parepare, Eko Wahyu Aryadi, di Kantor Wali Kota Parepare, Jl. Jend Sudirman No. 78, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Jumat (20/1/2023).

Eko mengatakan, penetapan cuti bersama dan libur nasional juga tertuang dalam surat keputusan (SK) bersama Menteri Agama (Menang), Menteri Ketenagakerjaan, (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

SK tersebut diantaranya, Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Berita Terkait

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Kota Parepare Terima Sertifikat dan Bantuan 3 Unit Motor Sampah dari Kementerian

“Dalam surat keputusan tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Ahad, (22/1/2023). Sementara pemerintah telah menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek jatuh pada Senin (23/1/2023),” katanya

Lebih lanjut, Eko menyampaikan, per tanggal 30 Desember 2022, Pemkot telah mengeluarkan surat edaran Nomor 060/298/ organisasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Eko mengatakan, cuti bersama itu ditujukan kepada seluruh ASN lingkup Parepare maupun instansi pemerintahan yang ada di Kota Parepare, terkecuali bagi mereka yang ada pada pelayanan publik. “Dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan penyelamatan dan kebencanaan tetap stand by,” ujarnya.

Eko menekankan kepada seluruh ASN agar tidak menambah libur sesuai batas jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan. Jika tidak maka tentu akan dikenakan sanksi administrasi. “Bagi mereka yang menambah libur tanpa ada izin atau keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan, dipastikan akan mendapat sanksi administrasi tentang kedisiplinan pegawai,” imbuhnya.

Eko juga meminta kerjasama, saling menghargai sesama umat beragama saat melaksanakan ibadah tahun baru Imlek nantinya.

“Keagamaan, suku, dan budaya harus kita rangkul sama-sama menjadi satu bagian dari NKRI. Agar kita bisa merasakan kebahagiaan mereka (Komunitas Tionghoa) yang merayakan Imlek dapat terlaksana dengan aman dan lancar tanpa ada kendala,” ucapnya. (why)

Terkait: ASNCuti bersamaImlekLiburPemkot Parepare

TerkaitBerita

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award pada Milad ke-9 SIT Andalusia

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

...

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

...

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

...

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan