PINRANG, PIJARNEWS.COM — Satuan Lalulintas Polres Pinrang menggelar penertiban masker dan sekaligus sosialisasi tertib lalulintas di Desa Mattombong, Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2020).
Pantauan Pijarnews, masih banyak warga yang tidak mengenakan masker dan helm saat berkendara.
Warga yang tidak mengenakan helm dikenakan sanksi di tempat dengan menghafal Pancasila dan surah Al-Fatihah. Beberapa warga yang tidak menggunakan masker akhirnya diberikan masker oleh personil Satuan Lantas Polres Pinrang.
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty, berharap melalui aksi penertiban itu, warga bisa tertib lalulintas dan mematuhi protokol kesehatan.
“Kami berharap agar masyarakat bisa sadar untuk menggunakan helm dan mematuhi protokol kesehatan,” harap Dharmawaty.
Sosialisasi protokol kesehatan juga menyasar warga yang hendak ke masjid dan diikuti oleh puluhan warga serta komunitas Duta Lalulintas Desa Mattombong, Kecamatan Mattirosompe. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin