GOWA, PIJARNEWS.COM–Personil Polsek Barombong Polres Gowa dan instansi Terkait kembali menggelar operasi yustisi penggunaan masker, operasi kali ini digelar di Jalan poros Tanggala desa kanjilo Barombong Gowa, Senin (02/11/2020) siang.
Operasi yang dipimpin kapolsek Barombong AKP. Rusdi Rahim didampingi IPDA Haryana dan jajaran bertujuan agar tercipta kedisiplinan masyarakat guna menekan tingkat penyebaran Covid 19.
Dalam operasi itu masih ditemukan warga yang tidak disiplin menggunakan masker saat berkendara, selain diberikan edukasi, mereka juga diberikan teguran keras, bahkan kapolsek Barombong juga memberikan sanksi Hukuman fisik dengan cara Pusp Up.
AKP. Rusdi Rahim menjelaskan, operasi digelar massif dan dilakukan setiap hari. “Bagi warga yang melanggar kita berikan sanksi teguran keras serta sanksi Fisik terhadap pegendara roda dua maupun empat,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto , S.IK. mengatakan bahwa operasi yang di gelar secara masif oleh seluruh polsek jajaran polres gowa untuk mendisiplinan warga agar menggunakan masker dan mendukung Perda wajib memakai masker. “Sehingga nantinya diharapkan covid-19 di Kab. Gowa bisa diminimalisir,” harap mantan Kapolres Parepare itu.