BARRU, PIJARNEWS.COM– PT. Mitra Hijau Asia (MHA) yang bergerak di bidan Pengembangan, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) seperti limbah industri dan limbah medis bakal beroperasi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Pembangunan pabrik telah dimulai ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian dan Kehutan an (KLHK) Rosa Vivien Ratnawaty didampingi Plh Bupati Barru Abustan AB di jalan Andi Mattalatta (Jalan Pelabuhan Garongkong), Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara tersebut juga dihadiri Ilyas Asaad, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Legislasi, Legal dan Advokasi, Andi Hasdullah, Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Kapolres dan Dandim 1405 Mltas, Kadis Diskoperindag, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis DPMPTSP.
Dalam sambutannya Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian dan Kehutan an (KLHK) Rosa Vivien Ratnawaty mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mengambil langkah memperbanyak fasilitas pengolahan limbah medis untuk mendukung fasilitas yang telah ada saat ini.
Apalagi dalam kondisi Pandemi Covid 19 volume limbah medis sangat meningkat. Sehingga dibutuhkan tempat pengelolaan dan sangat berpotensi mengatasi persoalan limbah di samping serapan tenaga kerja lokal sangat terbuka.
“Terima kasih Pemkab Barru yang merespon baik apa yang dilakukan PT Mitra Hijau Asia,” ucapnya.
Plh Bupati Barru Abustan AB dalam sambutanya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Barru menyambut baik pabrik tersebut karena dapat membantu pemerintah Kabupaten Barru dalam menyelesaikan permalahan pengelolaan limbah B-3 khususnya yang dihasilkan dari aktivitas atau kegiatan usaha yang menghasilkan limbah B-3.
Menurutnya, limbah tersebut jika tidak dikelola sungguh-sungguh maka sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Sehingga dengan adanya pabrik pengelolaan ini semua persoalan bisa terselesaikan.
Lebih lanjut dikatakan, ke depan akan menghasilkan limbah medis cair sebanyak 9.477 m3 dan limbah medis padat sebanyak 8.433 kg pada tahun 2020. Sedangkan dari sektor Industri dengan sampel dari industry listrik PLTU Barru pada tahun 2020 menghasilkan 18 ribu ton. Hal ini dapat menimbulkan permasalahan serius di kemudian hari bila tidak dilakukan pengolahan lebih lanjut.
“Kesulitan lain karena pengolahan lebih lanjut ternyata juga memerlukan biaya yang tidak sedikit dan itu akan membebani. Dengan adanya fasilitas Tempat Pengelolaan Limbah B3 ini diharapkan permasalahan tersebut teratasi,” tambahnya.
Abustan yang juga Sekda Barru menyampaikan, berdasarkan data limbah B-3 beberapa sektor di Kabupaten Barru maka potensi limbah B-3 menunjukkan volume yang cukup banyak seperti dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (puskesmas) yang seluruhnya berjumlah 12 unit di Kabupaten Barru.
Sementara itu, Pihak PT Mitra Hijau Andi Gabrilla Akbar Oddang menyampaikan terima kasihnya kepada Pemkab Barru yang telah merespon baik usaha kegiatan Pabrik pengelolaan limbah B3 sesuai Nobel Pourse perusahaan Protect Inveronment. PT Mitra Hijau berdiri pada tahun 2014 atas dorongan Rosa Vivien Ratnawaty.
Cucu Mantan Gubernur Sulsel Andi Oddang itu menyebut, pembangunan pabrik ini dilakukan agar pengelolaan dan pemusnahan tidak dibawa ke Jawa tetapi di Sulawesi Selatan. Tepatnya di Kabupaten Barru. Bahkan sudah siap mengcover Indonesia Timur. (int/mtr)