• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 6 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Tandatangani Persetujuan Penjabat Sekda Kota Parepare, Gubernur Sulsel Dorong Segera Selter

Editor: Tohir Muhammad
8 Agustus 2023
di Pemkot Parepare
Tandatangani Persetujuan Penjabat Sekda Kota Parepare, Gubernur Sulsel Dorong Segera Selter

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman telah menandatangani persetujuan Penjabat Sekda Kota Parepare. Hal itu terungkap usai Andi Sudirman Sulaiman, bertemu Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP), di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (8/8/2023).

“Bapak Gubernur (Andi Sudirman) baru saja menyampaikan, beliau telah menandatangani persetujuan Penjabat Sekda Kota Parepare,” kata Taufan Pawe kepada media.

Dalam pertemuan itu, Taufan Pawe berdiskusi bersama Andi Sudirman Sulaiman tentang kondisi tata kelola pemerintahan di Kota Parepare.

“Beliau (Andi Sudirman Sulaiman) merespon dan menilai, kebijakan pemerintahan Kota Parepare telah baik dan normal,” ujarnya.

BeritaTerkait

Hadiri Forum Ekonomi Nasional APINDO, Wali Kota Parepare Bidik Peluang Investasi dan Ekspor UMKM

Hadiri Forum Ekonomi Nasional APINDO, Wali Kota Parepare Bidik Peluang Investasi dan Ekspor UMKM

5 Agustus 2026
Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi

Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi

4 Agustus 2026
Jangan Panik Gas Melon Kembali Normal, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal

Jangan Panik Gas Melon Kembali Normal, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal

3 Agustus 2026
Lepas Kontingen Jamnas, Tasming Hamid Minta Pramuka Parepare Jaga Nama Baik Daerah

Lepas Kontingen Jamnas, Tasming Hamid Minta Pramuka Parepare Jaga Nama Baik Daerah

3 Agustus 2026

Wali Kota Parepare dua periode ini melanjutkan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta dan mendorong Pemkot Parepare segera melakukan seleksi terbuka (selter) untuk jabatan Sekda sesuai undang – undang yang berlaku.

“Bahkan Bapak Gubernur (Andi Sudirman) memberi saran untuk sesegera mungkin membuka selter untuk jabatan Sekretaris Daerah Kota Parepare,” pungkasnya.

Setelah Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menandatangani persetujuan Penjabat Sekda Kota Parepare, maka Taufan Pawe , segera melakukan pelantikan Penjabat Sekda Kota Parepare. (adv/why)

Terkait: GubernurPejabat SekdaPemkot ParepareSulsel

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Tohir Muhammad
11 Juni 2026

...

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi