• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Target Seluruh Kecamatan, Bapenda Sidrap Sosialisasikan PBB-P2 tahun 2022

Editor: Tohir Muhammad
29 Maret 2022
di Pemkab Sidrap
Target Seluruh Kecamatan, Bapenda Sidrap Sosialisasikan PBB-P2 tahun 2022

SIDRAP, PIJARNEWS–Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Shaleh membuka kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022, yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap, Senin (28/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, dan Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan. Sosialisasi ditargetkan dilakukan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Sidrap.

Hari pertama sosialisasi dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Maritengngae dan Kecamatan Watang Pulu. Sosialisasi berlangsung di aula kantor camat masing-masing.

Andi Rahmat mewakili Bupati Sidrap mengatakan, pungutan pajak dan retribusi PBB dari masyarakat Sidrap berkontribusi meningkatkan pembangunan dan mewujudkan visi-misi pemerintah.

BeritaTerkait

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

22 Juli 2026
Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

21 Juli 2026
Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

20 Juli 2026
Sawah Kekeringan, Bupati Sidrap Kerahkan Damkar

Sawah Kekeringan, Bupati Sidrap Kerahkan Damkar

19 Juli 2026

“Alhamdulillah, pajak dan retribusi PBB dari masyarakat Sidrap telah dirasakan kontribusinya dalam meningkatkan pembangunan, mewujudkan visi-misi yang tertuang dalam rencana pembagunan jangka menengah daerah (RPJMD),” ungkapnya .

Selanjutnya Andi Rahmat menjelaskan, ada beberapa perubahan dari perda lama ke perda baru. Salah satunya Nilai Objek Pajak (NJOP) pada Perda No 4 Tahun 2013 mempunyai dua tarif pajak yaitu 0,1% untuk NJOP dibawa Rp1 miliar sementara NJOP di atas 1 miliar dikenakan tarif 0,2% dan NJOP tidak kena pajak senilai Rp10juta.

“Sementara Perda Nomor 5 tahun 2021 tarif PBB-P2 dibagi empat kelompok tarif yakni untuk NJOP sampai dengan Rp500 juta ditetapkan sebesar 0,06%, NJOP di atas Rp500 juta sampai Rp2 miliar sebesar 0,08%, NJOP antara Rp2 miliar sampai Rp10 miliar dikenakan 0,12%, sedangkan NJOP diatas Rp10 miliar dikenakan 0,2%. dan NJOP tidak kena pajak senelai Rp15 Juta,” terangnya.

Selanjutnya Andi Rahmat mengajak kepada seluruh pembantu kolektor agar informasi dari sosialisasi tersebut diteruskan kepada masyarakat.

“Saya mengajak kepada pembantu kolektor selaku ujung tombak pemerintah, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar sosialisasi ini diteruskan kepada masyarakat,” pesannya.

Sementara Plt kepala Bappeda menyampaikan, tahun ini mengacu pada perda yang lahir tahun 2021 menjadi tren penuturunan dalam pembayaran wajib pajak.

“Ini karna ada kebijakan dari pemerintah bersama anggota DPRD, utamanya di masa pandemi ini, bagaimana membantu masyarakat dalam hal pembayaran PBB,” jelasnya.

Selanjut Muhammad Yusuf menyampaikan, tahun ini biaya operasional (BOP) atau upah jasa pungut wajib pajak ada kenaikkan dari tahun 2021 ke tahun 2022..

Di kesempatan itu ia juga menyatakan, sosialisasi juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi pemerintah daerah dengan para kolektor dan pembantu kolektor.

“Kita mendekatkan diri untuk bersinergi membangun sebuah komitmen, apa yang menjadi kendala di lapangan kita bicarakan untuk mencari solusinya bersama,” tutupnya.

Sosialisasi dihadiri Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Sulaiman, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jemmi Harum, Kasubid PAD Nurhidayah Ibhas, dan sejumlah staf Bapenda.

Dalam acara itu, tampak Sekretaris Camat Maritengngae, Muhammad Fasrah Nur, Sekretaris Camat Watang Pulu, Muhammad Basri, para lurah dan kepala desa serta para pembantu kolektor.

Terkait: BapendaPajak PBBPemkab SidrapSosialisasi

BeritaTerkait

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Editor: Tohir Muhammad
22 Juli 2026

...

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi