• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Target Seluruh Kecamatan, Bapenda Sidrap Sosialisasikan PBB-P2 tahun 2022

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS–Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Shaleh membuka kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022, yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap, Senin (28/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, dan Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan. Sosialisasi ditargetkan dilakukan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Sidrap.

Hari pertama sosialisasi dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Maritengngae dan Kecamatan Watang Pulu. Sosialisasi berlangsung di aula kantor camat masing-masing.

Andi Rahmat mewakili Bupati Sidrap mengatakan, pungutan pajak dan retribusi PBB dari masyarakat Sidrap berkontribusi meningkatkan pembangunan dan mewujudkan visi-misi pemerintah.

“Alhamdulillah, pajak dan retribusi PBB dari masyarakat Sidrap telah dirasakan kontribusinya dalam meningkatkan pembangunan, mewujudkan visi-misi yang tertuang dalam rencana pembagunan jangka menengah daerah (RPJMD),” ungkapnya .

Berita Terkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Selanjutnya Andi Rahmat menjelaskan, ada beberapa perubahan dari perda lama ke perda baru. Salah satunya Nilai Objek Pajak (NJOP) pada Perda No 4 Tahun 2013 mempunyai dua tarif pajak yaitu 0,1% untuk NJOP dibawa Rp1 miliar sementara NJOP di atas 1 miliar dikenakan tarif 0,2% dan NJOP tidak kena pajak senilai Rp10juta.

“Sementara Perda Nomor 5 tahun 2021 tarif PBB-P2 dibagi empat kelompok tarif yakni untuk NJOP sampai dengan Rp500 juta ditetapkan sebesar 0,06%, NJOP di atas Rp500 juta sampai Rp2 miliar sebesar 0,08%, NJOP antara Rp2 miliar sampai Rp10 miliar dikenakan 0,12%, sedangkan NJOP diatas Rp10 miliar dikenakan 0,2%. dan NJOP tidak kena pajak senelai Rp15 Juta,” terangnya.

Selanjutnya Andi Rahmat mengajak kepada seluruh pembantu kolektor agar informasi dari sosialisasi tersebut diteruskan kepada masyarakat.

“Saya mengajak kepada pembantu kolektor selaku ujung tombak pemerintah, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar sosialisasi ini diteruskan kepada masyarakat,” pesannya.

Sementara Plt kepala Bappeda menyampaikan, tahun ini mengacu pada perda yang lahir tahun 2021 menjadi tren penuturunan dalam pembayaran wajib pajak.

“Ini karna ada kebijakan dari pemerintah bersama anggota DPRD, utamanya di masa pandemi ini, bagaimana membantu masyarakat dalam hal pembayaran PBB,” jelasnya.

Selanjut Muhammad Yusuf menyampaikan, tahun ini biaya operasional (BOP) atau upah jasa pungut wajib pajak ada kenaikkan dari tahun 2021 ke tahun 2022..

Di kesempatan itu ia juga menyatakan, sosialisasi juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi pemerintah daerah dengan para kolektor dan pembantu kolektor.

“Kita mendekatkan diri untuk bersinergi membangun sebuah komitmen, apa yang menjadi kendala di lapangan kita bicarakan untuk mencari solusinya bersama,” tutupnya.

Sosialisasi dihadiri Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Sulaiman, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jemmi Harum, Kasubid PAD Nurhidayah Ibhas, dan sejumlah staf Bapenda.

Dalam acara itu, tampak Sekretaris Camat Maritengngae, Muhammad Fasrah Nur, Sekretaris Camat Watang Pulu, Muhammad Basri, para lurah dan kepala desa serta para pembantu kolektor.

Terkait: BapendaPajak PBBPemkab SidrapSosialisasi

TerkaitBerita

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan