SIDRAP, PIJARNEWS. COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidenreng Rappang menggelar Bimbingan Teknis Pembinaan Kode Etik bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan yang digelar di Kafe Hadide dan dihadiri PPK Se sidrap tersebut, dibuka oleh Ketua KPU Sidrap Saharuddin Lasari, dan dihadiri komisioner KPU lainnya, Aco Ilham dan Rasmawati.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, SDM, KPU Sidrap, Akhwan Ali saat ditemui di lokasi kegiatan.
Informasi yang dihimpun, rencananya kegiatan tersebut akan digelar dalam dua gelombang.
Pada kegiatan tersebut KPU Sidrap, menghadirkan mantan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2021-2022 Misna M Attas, dan Muhammad Jufri, yang juga mantan Ketua KPU Sidrap priode 2008-2013, sebagai narasumber
“Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan rencananya pembinaan kode etik ini akan digelar selama dua hari. Nanti ada sesi untuk sekretariat untuk tingkat PPK, ” Jelasnya.
Akhwan Ali berharap, dengan adanya kegiatan tersebut PPK bersama sekertariat memiliki pemahaman yang sama terkait etik sebagai komando dalam menjalankan seluruh tahapan pemilihan.(*)