• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 7 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Taufan Pawe Ingin Warga Tidak Sewenang-wenang Membangun Tanpa Izin, Perizinan di Parepare Sesuai Prosedur

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Juni 2020
di Ajatappareng
Taufan Pawe Ingin Warga Tidak Sewenang-wenang Membangun Tanpa Izin, Perizinan di Parepare Sesuai Prosedur

PAREPARE, PIJARNEWS. COM — Wali Kota Taufan Pawe angkat bicara soal perizinan di Parepare. Ia menampik perizinan warga dipersulit. Taufan justru mengklaim perizinan di Parepare sesuai prosedural.

“Dimudahkan? saya tidak pakai istilah itu. Prosedural (mekanisme perizinan). Nah yang saya pikirkan adalah jangan sampai ada warga dia berspekulasi. Dia membangun dulu kalau tidak didapat aman. Tapi kalau didapat baru urus IMB,” kata dia saat ditemui di Auditorium BJ Habibie Parepare, Kamis (4/6/2020).

Taufan membeberkan adanya laporan dari LSM ditemukan bangunan warga yang tak miliki izin mendirikan bangunan (IMB). Ia menginstruksikan Satpol PP agar memeriksa di lapangan. Hasilnya, sambung dia, bangunan itu memang tak ada IMB-nya.

“Nanti ditemukan baru urus IMB. Dia balik. Seolah-olah dia urus IMB. Ini yang harus dicari solusinya. Jangan seenaknya. Seolah-olah dia benar,” ujar TP -sapaannya seperti dikutip dari Tegas.id.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

Ia tak mau warga sewenang-wenang membangun tanpa ada izin terlebih dahulu. TP menantang bersangkutan berdebat soal IMB itu.

“Mari saya mau berdebat. Mari saya mau bertemu dengan yang bersangkutan,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPRD menilai perizinan di Parepare semakin dipersulit. Berbanding terbalik dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang justru gencar mempermudah perizinan. (*)

Sumber: Tegas.id
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkot Parepare

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2026

...

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi